JAKARTA – Ombudsman RI menemukan fakta di lapangan mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta lonjakan harga sejumlah komoditas pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan (HA) pemerintah.
Temuan tersebut diperoleh saat Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen dan Pasar Raya Johar Baru pada Jumat (8/5/2026).
“Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” jelas Ghoffar.
Dalam pantauan tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di pasar-pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita terpantau nihil, sementara di Pasar Raya Johar Baru ditemukan stok dalam jumlah terbatas namun dijual dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter.
Harga tersebut setara dengan Rp19.000 per liter, yang berarti jauh melampaui ketentuan HET sebesar Rp15.700 per liter.
Akibat kelangkaan ini, masyarakat terpaksa beralih membeli minyak goreng premium yang harganya berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter, sehingga semakin menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Selain minyak goreng, Ombudsman juga mencatat kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas pangan lainnya. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah menyentuh angka Rp55.000 per kilogram, padahal Harga Acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp41.500 per kilogram.
Lonjakan harga yang paling mencolok ditemukan pada komoditas cabai rawit di Pasar Raya Johar Baru yang mencapai Rp100.000 per kilogram, hampir dua kali lipat dari Harga Acuan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting terpantau naik menjadi Rp60.000 per kilogram dan harga daging sapi mulai merangkak naik ke angka Rp150.000 per kilogram menjelang Hari Raya Iduladha.
Sedangkan harga bahan pangan lain seperti telur, daging ayam, dan beras masih cenderung stabil.
Selain memantau harga kebutuhan pokok, Ombudsman RI juga menerima keluhan pedagang mengenai turunnya daya beli masyarakat.
“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” tutup Abdul Ghoffar.
Tindak lanjut dari sidak ini, Ombudsman RI merencanakan pertemuan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta instansi terkait guna membahas strategi pengendalian harga dan memastikan ketersediaan komoditas bagi masyarakat tetap terjaga.(*)
