Anak usaha PKPK Kantongi Persetujuan RKAB Batubara 3 Juta MT untuk Tahun 2026

oleh
IMG 5115

JAKARTA – PT Paragon Karya Perkasa Tbk (“PKPK”), melalui anak usahanya PT Tri Oetama Persada (“TRIOP”), dengan bangga mengumumkan bahwa Perseroan telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (“RKAB”) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan kuota produksi sebesar 3.000.000 (tiga juta) MT untuk tahun 2026.

Pada Triwulan I Tahun 2026 ini penjualan batubara Perseroan telah mencapai 264.516 (dua ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam belas) metrik ton dengan penghasilan sebesar Rp196.533.114 ribu (seratus sembilan puluh enam miliar lima ratus tiga puluh tiga juta seratus empat belas ribu Rupiah) dan menghasilkan laba bersih sebesar Rp26.056.757 ribu (dua puluh enam miliar lima puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu Rupiah) maka dengan RKAB sebesar 3.000.000MT diharapkan akan menghasilkan peningkatan laba yang cukup signifikan.

Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan, “Persetujuan RKAB ini memberikan kepastian bagi Perseroan dalam menjalankan rencana operasional dan target produksi yang telah ditetapkan. Perseroan optimistis dapat memperkuat kontribusi pendapatan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Perseroan juga berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tetap mengedepankan prinsip Good Mining Practice, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta tata kelola perusahaan yang baik.(*)