Parkir Digital Bontang Disiapkan, Warga Bakal Bayar Lebih Praktis dan Transparan

oleh
IMG 5876
Neni Moerniaeni. Foto/Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mendorong digitalisasi pengelolaan parkir untuk memudahkan masyarakat sekaligus memastikan penerimaan retribusi masuk secara transparan ke kas daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan sektor perparkiran yang tengah dilakukan Pemkot Bontang. Pemerintah daerah menilai sistem pembayaran digital dapat membantu mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam laporan Editorial Kaltim, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mendorong penguatan digitalisasi parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah.

Kebijakan itu sejalan dengan langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang yang sebelumnya membahas penerapan digitalisasi pada sejumlah titik parkir. Bapenda menyebut digitalisasi diperlukan agar transaksi lebih mudah dipantau dan pengelolaan parkir menjadi lebih tertata.

Warga Bisa Bayar Parkir Secara Digital

Salah satu bentuk digitalisasi yang disiapkan adalah penggunaan perangkat pembayaran berbasis QRIS. Bapenda Bontang bersama Bankaltimtara telah membahas pemanfaatan UE Reader untuk transaksi retribusi parkir di Pasar Rawa Indah.

Melalui sistem tersebut, pembayaran tidak lagi sepenuhnya bergantung pada uang tunai. Transaksi dapat tercatat secara digital sehingga lebih mudah dipantau oleh pengelola maupun pemerintah daerah.

Bagi masyarakat, perubahan ini diharapkan membuat pembayaran parkir lebih praktis. Warga dapat menggunakan kanal pembayaran digital yang tersedia tanpa harus menyiapkan uang tunai.

Pemkot Bontang Kejar Transparansi PAD

Digitalisasi parkir juga ditempatkan dalam agenda yang lebih luas, yakni transformasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pada Mei 2026, Bapenda Bontang membahas potensi penerimaan sektor parkir bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Dalam pembahasan itu, digitalisasi disebut sebagai salah satu langkah untuk mencegah kebocoran penerimaan sekaligus mempercepat penataan parkir di tepi jalan umum.

Pemkot Bontang kemudian kembali mempertegas agenda digitalisasi transaksi daerah dalam Gebyar Pajak Daerah 2026 yang digelar pada 24 Agustus.

Sekretariat Daerah Kota Bontang melaporkan bahwa pemerintah menempatkan transaksi non-tunai sebagai bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Pembayaran tunai dinilai memiliki potensi kebocoran, sedangkan transaksi digital memungkinkan penerimaan tercatat dan masuk ke kas daerah secara lebih transparan.

Digitalisasi Sudah Digunakan di Berbagai Layanan

Penerapan sistem digital bukan hal baru bagi Pemkot Bontang. Pemerintah daerah sebelumnya telah memperluas pembayaran non-tunai untuk sejumlah jenis pajak dan retribusi.

Bapenda Kota Bontang mencatat hingga 31 Juli 2026, sebanyak 94,31 persen penerimaan pajak dan retribusi daerah telah dilakukan melalui kanal digital. Pada periode yang sama, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp216,79 miliar atau 60,94 persen dari target 2026.

Capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk memperluas digitalisasi ke sektor parkir.

Selain pembayaran, Pemkot Bontang juga menggunakan teknologi untuk memperkuat pendataan potensi pendapatan. Pada Februari 2026, pemerintah daerah memanfaatkan teknologi LiDAR untuk memetakan objek pajak secara lebih akurat.

Dengan penataan tersebut, warga diharapkan mendapatkan layanan parkir yang lebih mudah, sementara pemerintah memperoleh sistem pencatatan penerimaan yang lebih terukur.

Bagi pemerintah daerah, digitalisasi bukan hanya menyangkut perubahan cara pembayaran. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan, mengurangi transaksi yang tidak tercatat, dan memastikan penerimaan dari aktivitas parkir dapat kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.(*)