Sudah Saatnya Hutan Rawa Gambut Rantau Baru Dipulihkan Secara Permanen, Bukan Dipadamkan Berulang Setiap Kemarau Panjang

oleh
1D598D2B 45B7 4C26 A8AE CD201C440577 scaled
Sudah Saatnya Hutan Rawa Gambut Rantau Baru Dipulihkan Secara Permanen, Bukan Dipadamkan Berulang Setiap Kemarau Panjang. foto/Perkumpulan Ara Sati Hakiki

SETIAP kemarau, Kawasan Rawa Gambut di Rantau Baru dan sekitarnya selalu terbakar. Tahun ini pun tidak berbeda. Sepanjang Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Di Rantau Baru, api membakar lahan gambut hanya dua sampai tiga kilometer dari pusat kota Pangkalan Kerinci. Titik apinya membentang dari Simpang Rantau Baru hingga koridor Jalan Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), dan asapnya sempat membuat kualitas udara di Pangkalan Kerinci berada pada level tidak sehat.

Pola yang berulang setiap kemarau ekstrem: api membesar, tim gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Pemerintah Daerah serta masyarakat setempat berjibaku memadamkannya dengan alat berat, didukung berbagai macam alat pemadam dan water bombing, api tetap sulit untuk dipadamkan, biasanya api hanya akan padam oleh hujan, lalu semua orang kembali tenang sampai kemarau berikutnya datang dan cerita yang sama terulang. Saya menilai sudah saatnya kita berhenti memperlakukan karhutla rawa gambut sebagai bencana musiman yang cukup ditangani dengan respons darurat. Akar masalahnya ada di bawah tanah, pada tata air gambut yang sudah rusak, dan itu hanya bisa diselesaikan dengan pemulihan permanen yakni mengembalikan situasi alam rawa gambut kepada fungsi hidrologi dan ekologinya.

foto/Perkumpulan Ara Sati Hakiki

Kanal adalah Sumber Api yang Sesungguhnya

Rawa Gambut Rantau Baru adalah kawasan yang selalu tergenang sepanjang tahun, genangan bisa mencapai kurang lebih empat meter dari pemukaan tanah, yang berlangsung dua sampai empat bulan, ekosistem ini adalah rumah bagi berbagai jenis ikan air tawar. Namun kawasan ini telah dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit, dari temuan Ara Sati Hakiki, bahwa ada yang sudah menanam kelapa sawit sampai lima kali, namun selalu gagal, ada yang karena terbakar saat musim kemarau, dan ada yang mati tenggelam pada musin hujan.

Memaksakan membangun kebun kelapa sawit di atas lawan rawa gambut, dengan membuat drainase raksasa menjadi penyebab perubahan fungsi hidrologis kawasan ini, menyebabkan kekeringan dan mudah terbakar.

Secara ilmiah, hubungan antara kanal drainase dan risiko kebakaran gambut sudah lama diketahui. Kanal dan parit yang dibangun untuk membuka lahan gambut menurunkan muka air tanah, mempercepat pengeringan, dan memicu oksidasi bahan organik gambut. Sejumlah kajian bahkan mengaitkan keberadaan kanal drainase dengan kemungkinan kebakaran yang jauh lebih tinggi dibanding lahan gambut yang tata airnya masih utuh. Dengan kata lain, selama kanal-kanal itu masih terbuka, gambut di sekitar Rantau Baru akan terus menjadi bahan bakar yang tinggal menunggu percikan api.

Titik kebakaran yang berulang di sepanjang koridor PT RAPP membuat saya menduga kuat bahwa jaringan kanal di kawasan itu turut menjadi penyebab keringnya wilayah ini. Saya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan audit hidrologis menyeluruh atas seluruh kanal di kawasan itu, siapa pun pemilik atau pengelolanya, dan memastikan penutupan atau penyekatan kanal yang terbukti mengeringkan gambut dilakukan segera, bukan menunggu evaluasi tahunan.

foto/Perkumpulan Ara Sati Hakiki

Perkebunan Sawit Memperparah Keadaan

Faktor lain yang menurut saya turut memperparah kekeringan gambut di Rantau Baru adalah keberadaan perkebunan kelapa sawit yang diduga dibuka tanpa mempertimbangkan karakter rawa gambut. Salah satu titik kebakaran di Rantau Baru bahkan dilaporkan berasal dari lahan kebun sawit. Pembukaan lahan rawa gambut untuk sawit hampir selalu diiringi pembuatan drainase baru, yang pada gilirannya mempercepat degradasi gambut dan menambah luas area rawan terbakar. Saya menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran dan perusakan di kawasan gambut harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pemulihan, bukan sekadar urusan pemadaman api.

Fakta lapangan yang sangat kuat berada di dalam wilayah perkebunan Kelapa Sawit dengan alas hak Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Terbatas Pusaka Mega Buana Nusantara (PT PMBN) dan Perusahaan Terbatas Raja Garuda Mas Sejati (PT RGMS), kawasan Rawa Gambut rusak parah tidak lagi dapat diusahakan untuk perkebunan Kelpa Sawit, akibat kebakaran dan sistem drainase tidak sesuai untuk kawasan Rawa Gambut. Termasuk kanal besar yang dibangun memotong sungao-sungai alam di sepanjang jalan koridor PT RAPP, sistem drainase ini adalah penyebab utama hancurnya hutan rawa gambut Rantau Baru, menjadi hamparan rumput yang sangat luas, lebih dari 2000 hektar, dari data Ara Sati Hakiki menemukan lebih dari 35.000 hektar dalam keadaan kritis sulit untuk dipulihkan.

Seharusnya perusahaan yang menyebabkan keringnya kawasan gambut ini ditindak lebih berat dari PT Musim Mas yang terbukti menyebabkan kerusakan sungai, saya bingung mengapa Kapolda Riau tebang pilih, padahal Perusahaan PMBN, RMGS, dan Jalan Koridor RAPP meyebabkan kerusakan berat pada ekosistem Rawa Gambut yang sulit untuk dipulihkan.

Ada Contoh Baik, Tinggal Diperluas dan Dikonsistenkan

Pemerintah sebenarnya sudah mulai bergerak ke arah yang benar. Pada Juni 2026, Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat sekat kanal dan sistem pemantauan muka air tanah di Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Kampar–Sungai Gaung yang mencakup Pelalawan, termasuk peninjauan langsung ke kawasan operasional PT RAPP dan kolaborasi water sharing dengan masyarakat sekitar. Ini langkah yang patut diapresiasi. Namun kebakaran besar yang tetap terjadi di Rantau Baru dan Kerumutan pada Agustus 2026, hanya dua bulan setelahnya, menunjukkan bahwa upaya ini belum menjangkau semua titik rawan dan belum berjalan cukup konsisten.

Saya mendorong agar program sekat kanal dan pembasahan gambut yang sudah dirintis itu diperluas secara khusus ke kawasan Rantau Baru dan koridor sekitarnya, dengan target dan jadwal yang jelas, dipantau secara terbuka, dan tidak berhenti begitu musim hujan tiba.

Yang Kami Minta dari Pemerintah

Sebagai warga, tuntutan saya sederhana namun mendesak. Pertama, lakukan audit dan penutupan kanal secara permanen di seluruh kawasan gambut Rantau Baru, termasuk kanal-kanal di sekitar koridor PT RAPP, tanpa menunggu musim kebakaran berikutnya. Kedua, pulihkan fungsi hidrologis rawa gambut ke kondisi alaminya melalui pembasahan kembali dan revegetasi dengan tanaman asli rawa. Ketiga, tegakkan hukum secara tegas terhadap pembukaan lahan dan perkebunan sawit yang terbukti merusaka kawasan gambut, termasuk mengusut tuntas status kepemilikan lahan yang menjadi titik awal kebakaran di Rantau Baru. Keempat, libatkan masyarakat desa secara aktif dan berkelanjutan dalam menjaga sekat kanal, bukan hanya saat darurat.

Kami yang tinggal di sini tidak ingin lagi menghirup asap setiap tahun, atau menonton rumah dan kebun terancam oleh api yang sebenarnya bisa dicegah. Sudah saatnya pemulihan gambut Rantau Baru menjadi komitmen permanen, bukan proyek musiman yang datang dan pergi mengikuti kalender kemarau.***

Akhwan Binawan

Direktur Eksekutif Perkumpulan Ara Sati Hakiki