JAKARTA — Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 naik menjadi US$89,43 per barel. Kenaikan tersebut terjadi ketika pasar minyak dunia menghadapi peningkatan risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan.
Angka ICP Agustus 2026 meningkat US$7,75 per barel dibandingkan Juli 2026 yang berada di level US$81,68 per barel. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Kenaikan harga minyak tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pergerakan harga minyak global berkaitan dengan kondisi ketahanan energi dan pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP dipengaruhi dinamika pasar global, terutama meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan pada jalur distribusi minyak strategis.
Menurut Laode, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, meningkatkan kekhawatiran pasar mengenai kelancaran pasokan minyak dunia.
Selain persoalan jalur distribusi, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional turut menahan peluang penurunan harga minyak dunia.
Harga Minyak Dunia Ikut Menguat
Kenaikan ICP Indonesia sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak mentah utama di pasar internasional sepanjang Agustus 2026.
Harga Brent yang menjadi salah satu acuan pasar meningkat dari US$83,97 per barel pada Juli menjadi US$88,08 per barel pada Agustus. Sementara harga West Texas Intermediate (WTI) naik dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel.
Dated Brent juga meningkat dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel. Adapun harga rata-rata Basket OPEC naik dari US$82,99 menjadi US$86,16 per barel.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap pasar minyak terjadi secara luas, bukan hanya pada harga minyak mentah Indonesia.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perkembangan harga minyak global menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena kondisi pasar energi internasional dapat memengaruhi pengelolaan ketahanan energi nasional.
ICP September Masih Diproyeksikan Tinggi
Memasuki September 2026, pemerintah memperkirakan harga ICP masih berada pada level relatif tinggi. Proyeksi ICP berada di kisaran US$83 hingga US$87 per barel.
Pemerintah mengaitkan proyeksi tersebut dengan potensi gangguan pasokan di kawasan Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.
ESDM menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia untuk mengantisipasi perubahan kondisi pasar dan menjaga ketahanan energi nasional.
Pemerintah juga menegaskan formula ICP tetap diterapkan secara transparan dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak internasional. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memberikan kepastian bagi kegiatan usaha hulu migas.
Dengan tekanan geopolitik dan risiko gangguan pasokan yang masih berlangsung, perkembangan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor penting yang akan menentukan dinamika sektor energi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.(*)
