JAKARTA — PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, resmi mengakuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan nilai transaksi sekitar Rp26,1 triliun.
Meski terjadi perubahan kepemilikan saham dalam jumlah besar, manajemen Bayan Resources menyatakan kegiatan operasional dan rencana pengembangan usaha perusahaan tidak mengalami perubahan akibat transaksi tersebut.
Kepastian keberlanjutan operasional menjadi perhatian karena Bayan Resources bergerak di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan pekerja, kontraktor, dan berbagai kegiatan usaha pendukung.
Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Selasa (13/10/2026), transaksi jual beli saham antara PT Jhonlin Baratama dengan pendiri Bayan Resources, Dato’ Low Tuck Kwong, dan Elaine Low telah diselesaikan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan harga Rp2.588 per saham.
Jumlah saham yang dialihkan mencapai sekitar 10,08 miliar lembar atau setara 30,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor Bayan Resources.
Harga Pembelian Berbeda Jauh dari Pasar Reguler
Transaksi saham Bayan Resources tersebut berlangsung melalui pasar negosiasi pada 7 Oktober 2026.
Bisnis.com melaporkan harga pembelian Rp2.588 per saham berada jauh di bawah harga saham BYAN di pasar reguler ketika transaksi dilakukan.
Sementara itu, Bloomberg Technoz mencatat nilai transaksi sekitar Rp26,1 triliun berdasarkan perdagangan saham yang berlangsung melalui mekanisme negosiasi di BEI.
Perbedaan harga tersebut menjadi informasi penting bagi investor karena transaksi melalui pasar negosiasi tidak selalu menggunakan harga yang sama dengan perdagangan reguler.
Namun, harga transaksi yang lebih rendah tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian atas transaksi harus mempertimbangkan ketentuan pasar modal dan informasi resmi yang disampaikan perusahaan.
Low Tuck Kwong Tetap Menjadi Pengendali
Masuknya PT Jhonlin Baratama sebagai pemegang 30,25 persen saham tidak menyebabkan perubahan pengendalian Bayan Resources.
Manajemen perseroan menyatakan Low Tuck Kwong tetap menjadi pihak pengendali setelah penyelesaian transaksi.
Dengan demikian, pembelian saham oleh Jhonlin Baratama merupakan perubahan komposisi kepemilikan yang signifikan, tetapi bukan pengambilalihan pengendalian perusahaan.
Bagi investor publik, informasi mengenai pihak pengendali penting untuk memahami struktur kepemilikan dan arah pengambilan keputusan perusahaan.
Rencana Produksi dan Investasi Belum Berubah
Manajemen Bayan Resources menyampaikan bahwa transaksi saham tersebut tidak mengubah rencana pengembangan kegiatan usaha utama perseroan.
Kegiatan pertambangan tetap berjalan sesuai rencana perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga menyatakan belum terdapat perubahan terhadap rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis.
Selain itu, manajemen menyebut belum ada pembahasan khusus dengan PT Jhonlin Baratama mengenai potensi sinergi bisnis setelah transaksi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masuknya pemegang saham baru belum disertai pengumuman perubahan strategi operasional.
Bagi pekerja dan pelaku usaha yang terlibat dalam rantai kegiatan pertambangan, keberlanjutan operasional perusahaan menjadi salah satu aspek yang relevan untuk diperhatikan.
Meski demikian, belum tersedia informasi resmi mengenai perubahan jumlah tenaga kerja, kebijakan ketenagakerjaan, ataupun dampak langsung transaksi terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi Bayan Resources.
Pembiayaan Akuisisi Jadi Perhatian Pasar
Dalam perkembangan terkait, Bisnis.com pada 10 Oktober 2026 melaporkan adanya penggunaan fasilitas pembiayaan Bank Mandiri yang berkaitan dengan transaksi akuisisi tersebut.
Pembiayaan itu disebut melibatkan jaminan saham perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam, termasuk PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).
Informasi tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena penggunaan saham sebagai jaminan pembiayaan memiliki risiko yang berkaitan dengan perubahan nilai saham.
Namun, risiko tersebut tidak dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa transaksi akan menimbulkan kerugian atau gangguan operasional.
Dengan selesainya pembelian 30,25 persen saham Bayan Resources, Jhonlin Baratama kini menjadi salah satu pemegang saham utama perusahaan batu bara tersebut.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keputusan korporasi dan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, termasuk apabila terdapat perubahan strategi bisnis, investasi, atau kerja sama antara kedua kelompok usaha.(*)
