Dwita Ria Gunadi Soroti 57 Burung Hasil Sitaan, Minta Fasilitas Konservasi di Maluku Diperbesar

oleh
Dwita Ria Gunadi
Dwita Ria Gunadi

AMBON — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dwita Ria Gunadi, meminta pemerintah meningkatkan kapasitas fasilitas konservasi satwa dan dukungan anggaran bagi instansi terkait di Maluku untuk menangani satwa liar hasil sitaan dari praktik penyelundupan.

Permintaan tersebut disampaikan Dwita saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku di Ambon, Sabtu (10/10/2026).

Dalam pemberitaan yang diterbitkan Fraksi Gerindra pada Senin (19/10/2026), Dwita menyebut sebanyak 57 ekor burung telah ditemukan di fasilitas konservasi tersebut. Ia mengatakan jumlah itu belum mencakup satwa yang lolos dari penyelundupan.

Dwita juga menyebut penyelundupan tidak hanya melibatkan burung, tetapi juga satwa mamalia.

Menurut Dwita, fasilitas konservasi perlu diperbesar untuk mendukung perawatan, pemulihan kesehatan, dan penangkaran satwa yang diselamatkan. Ia meminta pemerintah menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan penanganan satwa hasil sitaan.

Selain fasilitas, Dwita meminta penguatan anggaran bagi instansi yang bertugas mengawasi dan melindungi satwa liar. Dukungan tersebut, menurut dia, diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional petugas di lapangan.

Dwita mengatakan Komisi IV DPR RI akan menampung aspirasi serta kendala yang dihadapi petugas konservasi di Maluku. Masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk mendorong penyempurnaan regulasi perlindungan satwa dan penguatan alokasi anggaran.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan bagi institusi karantina dan jajaran Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), baik di Maluku maupun di wilayah Indonesia lainnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari kegiatan Komisi IV DPR RI untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi pengelola konservasi dan instansi terkait dalam penanganan serta perlindungan satwa liar.(*)