Dorongan itu disampaikan Willy dalam Musrenbang HAM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Mengutip pemberitaan Daulat.co dan ANTARA, Willy menilai pemanfaatan teknologi digital dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan persoalan HAM di wilayah masing-masing.
Willy menggambarkan sistem Musrenbang HAM digital sebagai ruang yang memungkinkan warga dari berbagai wilayah, mulai dari Papua, Aceh, Morotai, Kutai hingga Padang, saling terhubung dalam proses perencanaan.
“Musrenbang digital yang menghubungkan setiap orang di tanah kelahiran Pak Menteri HAM di Papua, dengan di Aceh, Morotai, Kutai, hingga kampung halaman saya di Padang, itu saling terhubung satu dan lainnya,” kata Willy, sebagaimana dikutip ANTARA pada 21 Oktober 2026.
Menurut Willy, pengembangan Musrenbang HAM 5.0 perlu membuat proses musyawarah perencanaan lebih terbuka dan dapat diakses masyarakat tanpa dibatasi jarak geografis. Gagasan ini masih berupa dorongan pengembangan untuk 2027, bukan keterangan bahwa sistem tersebut telah diterapkan secara nasional.
Partisipasi warga menjadi penting karena persoalan hak asasi manusia dapat berkaitan langsung dengan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan pekerja, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta layanan publik yang layak.
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), dalam siaran pers pada 21 Oktober 2026, menyatakan Musrenbang HAM Nasional 2026 dirancang untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kementerian juga menyebut Penggerak HAM memiliki peran membawa aspirasi warga di wilayah terpencil, kelompok rentan, dan masyarakat yang mengalami kesulitan menjangkau layanan publik.
Dalam kegiatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan harus menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat. Ia mencontohkan akses anak terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan bagi orang sakit, perlindungan bagi pekerja, serta layanan publik yang dapat diakses penyandang disabilitas secara mandiri.
KemenHAM juga meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga tingkat desa. Menurut siaran pers kementerian, instrumen tersebut disiapkan untuk mendukung penyusunan kebijakan berdasarkan data kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, ANTARA melaporkan bahwa hasil Musrenbang HAM akan disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menjadi bahan dalam merumuskan langkah strategis pembangunan dan politik HAM Indonesia pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan pengembangan Musrenbang HAM 5.0 yang diusulkan Willy, aspirasi warga diharapkan dapat terhubung lebih luas dalam proses perencanaan. Namun, efektivitas gagasan tersebut akan bergantung pada pelaksanaan sistem, keterjangkauan akses digital, serta mekanisme tindak lanjut terhadap kebutuhan masyarakat yang disampaikan.(*)
