EKSLUSIF!!! Komite SMA 14 Pekanbaru Ungkap Dugaan Tipikor Dana BOS dan Uang Komite Miliaran Rupiah

oleh
SMA Negeri 14 Pekanbaru. foto/ist

URBANNEWS.ID – Ketua Komite Sekolah SMA 14 Pekanbaru membongkar adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang komite dan dana BOS di SMA 14 Pekanbaru. 

Menurut keterangan Ketua Komisi Sekolah SMA 14 Pekanbaru, Marah Rusli kepada urbannews.id, Selasa (15/1/2019), dugaan kerugian negara dari penyelewengan dana BOS bisa mencapai Rp 7,5 miliar. 

“Saya dipercaya menjadi Ketua Komite Sekolah sejak tahun lalu. Saya tahu aturan, bahwa setiap penggunaan dana BOS itu mesti diketahui Komite Sekolah. Waktu saya tanyakan, tidak ada yang bisa memberi keterangan untuk apa saja dana BOS selama ini digunakan dan mana bukti kuitansinya. Wajar kan jika kami menduga ada penyelewengan anggaran dan bisa-bisa sekali jatuhnya menjadi tindak pidana korupsi,” kata Marah Rusli.

Baca Juga  Mengapa Sibsidi Listrik 2020 Melonjak Tiga Kali Lipat dari Biasanya?

Dikatakannya, pihaknya menduga miliaran dana komite dari peserta didik, dan miliaran dana BOS sekolah itu tidak diketahui penggunaannya.

“Saya baru terpilih menjadi Ketua Komite SMA 14 Pekanbaru tahun lalu. Waktu itu, mesin printer untuk mencetak rapor siswa saja tidak ada. Maka saya setujui untuk membeli printer. Maka bisa lah anak murid terima rapor. Nah ini kan aneh, kemana dana BOS selama ini,” beber Marah. 

Marah menyatakan, pihaknya telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana BOS itu ke pejabat terkait di pemerintah daerah, penegak hukum, dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Hingga berita ini dilaporkan, Kepala SMA 14 Pekanbaru, Syamwar belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan urbannews.id.(hen)

Baca Juga  Ramayana, Ace dan Matahari Masih Andalkan Penjualan di Pulau Jawa

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.