URBANNEWS.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar menginginkan polemik posisi Wakil DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Partai Golkar, secepatnya dituntaskan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Riau.
DPP memberikan kepercayaan kepada DPD Riau untuk menyelesaikan persoalan itu.
Demikian diungkapkan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Riau DPP Partai Golkar, H Idris Laena kepada urbannews.id, Jumat (8/11/2019).
“DPP tidak ingin intervensi tentunya, karena intervensi ini tidak baik untuk dinamika Partai Golkar. Makanya karena ini, DPP memberikan kepercayaan dan kami di DPP menganggap DPD I Riau sanggup untuk menyelesaikannya sesuai harapan partai, karena sejauh ini memang belum ada DPD I Riau menyerahkan penanganan masalah ini kepada DPP,” beber Idris Laena.
Menurut Idris Laena, DPP Partai Golkar memang telah berkomunikasi dengan DPD I Riau. Dalam komunikasi itu, DPP meminta DPD I Riau menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Setelah DPD I Riau menyelesaikan permasalahan ini, kami telah sampaikan kepada DPD I Riau untuk melaporkan apa pun tindakan dan hasil yang sudah dicapai. Karena pada prinsipnya kami di DPP tentunya hanya menginginkan yang terbaik untuk Partai Golkar ke depannya,” kata Idris Laena.
Lebih lanjut dikatakan Idris Laena, terkait dengan penetapan kader Partai Golkar yang mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, telah ada keputusan dari DPP Partai Golkar.
Menurut Idris Laena, DPP menetakan nama Nono Patria Pratama untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu periode 2019-2024.
“DPP Partai Golkar dalam memilih dari beberapa nama yang direkomendasikan DPD I Partai Golkar ini saya pastikan bersikap objektif. DPP tidak memandang siapa-siapa nama yang diajukan melainkan berdasarkan skor penilaian yang diajukan DPD I Riau sendiri. Artinya, yang menentukan skor dari beberapa nama yang diajukan ke kami itu adalah DPD I Riau,” ulas Idris Laena.
Dikatakan Idris Laena, ia memang mendapat informasi bahwa nama yang telah ‘direstui’ DPP Partai Golkar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu itu, tidak diterima oleh Ketua DPD II Partai Golkar Rokan Hulu.
Kondisi tersebut pun berentet panjang hingga hari ini belum ada pengisian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Partai Golkar.
Tidak adanya Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu dari Partai Golkar, tak ditampik Idris Laena, sangat merugikan Partai Golkar.
“Nah, bagi kami, kondisi ini tentunya yang sangat dirugikan adalah Partai Golkar. Makanya DPP meminta DPD I untuk menyelesaikan ini secepatnya,” kata Idris Laena.
Menurut surat yang diterbitka DPP Partai Golkar dengan nomor R-1021/GOLKAR/IX/2019 perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu teranggal 12 September 2019, DPP Partai Golkar menetapkan dan menegaskan Nono Patria Pratama SE sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. (hen)