Kasus Ujaran Menkominfo, Bawaslu Ajukan 30 Pertanyaan pada Rudiantara

oleh
uc?export=view&id=1qfL9QpB
Bawaslu mengklarifikasi Menkominfo, Rudiantara terkait laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran kegiatan yang menguntungkan dan/atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.foto:kumparan/Instagram/@bawasluri

URBANNEWS.ID – Bawaslu RI mencecar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sekitar 30 pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara Kominfo Next tentang insiden ‘yang bayar gaji ibu siapa?’.

“Diminta klarifikasi mengenai kejadian soal ‘yang bayar gaji ibu siapa’ itu aja,” kata Rudiantara terkait kehadirannya di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/2/2019) malam, dilansir dari Antara, Selasa (19/2).

Dalam proses klarifikasi ke Bawaslu itu, Menkominfo menyatakan hanya menjawab apa adanya sesuai kejadian. “Tadi ditanya (dalam acara Kominfo Next) ada atribut atau tidak, ada partai atau tidak, ada identitas Capres atau tidak, ya nggak ada semuanya, memang bukan acara untuk kampanye,” tutur dia.

Terkait pernyataannya dalam acara Kominfo Next yang dituding menguntungkan Capres tertentu, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu untuk menentukan dirinya bersalah atau tidak.

Namun, kata Rudiantara, yang pasti dalam bukti rekaman yang diputar dalam acara itu, dirinya sampai sembilan kali menekankan acara Kominfo Next tidak ada kaitannya dengan Pilpres.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan membenarkan telah memanggil Rudiantara untuk mengklarifikasi tudingan pelanggaran pemilu.

Menurut dia, klarifikasi itu adalah prosedur standar dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu. “Iya kita klarifikasi. Prosedurnya seperti itu,” tandas Abhan.

Sebelumnya, Nurhayati dari kelompok advokat cinta tanah air (ACTA) melaporkan Menkominfo Rudiantara, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya dalam acara Kominfo Next, yang dinilai sebagai pelanggaran pemilu. Menkominfo dituduh dalam acara itu membuat pernyataan yang menggiring untuk tidak memilih pasangan capres 02.(medcom.id)