URBANNEWS.ID – Warga Bumi Puspitek Asri (BPA) RW 01 Pagedangan Tangerang, Banten, Senin (23/12/2019) lalu mengadukan ke KPK perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan Puspitek dengan pengola Bumi Serpong Damai (BSD).
Menurut warga di bawah pimpinan H Halifan Hamzah SE dan Sekertaris Bagus Priyanto ST, Msc, kerugian atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi itu sebesar Rp 120 Miliar.
Warga kehilangan fasilitas Makam, akses jalan dan penembokan (Tembok Isolasi) dan penghalang warga untuk mencapai Masjid untuk beribadah.
Tanah Fasum dan Fasos seluas 15 ha yang seharusnya untuk kepentingan warga dan Pemda Kabupaten Tangerang, disulap oleh Puspitek untuk Proyek GIPSI (Galeri Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi) di Bawah Sutet (Saluran Tegang Tinggi PLN).
“Apa boleh di bawah Sutet di bangun Proyek tersebut? Pimpinan Puspitek membangun proyek dadakan GIPTI tanpa konsep dan perencanaan,” kata Kordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi kepada urbannews.id, Selasa (31/12/2019).
Dikatakan Muslim Arbi, dugaan atas pembanguan GIPTI ini dibiayai bukan dari APBN melainkan oleh Swasta (BSD).
“Pembangunan GIPTI untuk membuka akses bagi lahan BSD yang terhalang oleh lahan fasum dan fasos warga tersebut. Karena dugaan BSD anggap lahan 15 ha itu penghalang bagi lahan BSD,” kata Muslim Arbi.
Dikatakan Muslim Arbi, terlihat jelas dugaan kesalahan wewenang Pimpinan Puspitek dan BSD (Bumi Serpong Damai) dalam kerjasama dugaan kolusi dan kroupsi (KKN) dalam proyek Pembangunan GIPTI ini.
“Warga juga sudah mengadukan ke Bupati Tangerang dan Gubernur Banten. Tapi sampai surat pengaduan ke KPK dilayangkan belum ada tanggapan. Warga telah mendesak agar Bupati dan Gubernur juga diperiksa dalam hal ini,” kata Muslim Arbi.
Menurut Muslim Arbi, GALAK membantu mengadvokasi dan mendampingj warga untuk mengadukan persoalan ini agar diusut tuntas oleh KPK.
“KPK baru diharap dapat melakukan ini secara profesional. Selamat Bekerja KPK baru,” kata Muslim Arbi.(hen/rls)
