URBANNEWS.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diam saja menerima konfirmasi dari urbannews.id terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU).
Tembusan konfirmasi yang diajukan urbannews.id kepada Anggota BPK Achsanul Qosasi pada 27 Desember 2019 lalu, tak digubris Moeldoko. Bahkan hingga berita ini dilaporkan, Moeldoko tak kunjung menjawab konfirmasi urbannews.id.
Belakangan, Moeldoko memblokir nomor wartawan urbannews.id. Pesan yang dikirim untuk konfirmasi lanjutan tak lagi masuk, setelah urbannews.id menurunkan laporan terkait dugaan korupsi tersebut.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengatakan ia menyayangkan tindakan Moeldoko tersebut.
“Harusnya dia sebagai KSP berterimakasih dapat masukan apa yang terjadi di masyarakat, dan memberi masukan ke Presiden,” ungkap Yusri.
Seperti diberitakan urbannews.id sebelumnya, Menyusul bungkamnya Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU), menimbulkan reaksi publik.
Direktur Indonesian Resources Studies Marwan Batubara kepada urbannews.id, Minggu (29/12/2019), memberikan tanggapannya atas kondisi dan sikap Anggota BPK RI. “Mereka (BPK,red) harus audit kasus tersebut,” kata Marwan.
Lebih lanjut pakar pertambangan nasional ini juga mengharapkan ada reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Syukur kalau DPR segera minta BPK lakukan audit investigatif!,” ungkap Marwan.
Bungkam
Sebelumnya diberitakan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Achsanul Qosasi bungkam saat ditanya mengenai dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.
Dikonfirmasi urbannews.id melalui pesan elektronik, Jumat (27/12/2019), hingga berita ini dilaporkan, belum ada respon apa pun dari Achsanul Qosasi.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menilai sikap bungkam Achsanul Qosasi itu merupakan salah satu perilaku buruk pejabat negara yang tidak merespon hak publik untuk mengetahui informasi terkait pengelolaan negara.
“Dugaan sementara bisa jadi Achsanul Qosasi bagian dari jaringan dari perusahaan bermasalah, kalau tidak, ya jawab saja apa adanya. Karena secara undang undang dia adalah pejabat pemeriksa yang menjaga penyimpangan keuangan negara,” ungkap Yusri.
Kinerja hulu lemah
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengaku sangat menyayangkan keterangan Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.
“Wah, jawaban SKK Migas sangat normatif dan tidak menjawab secara subtantif permasalahan yang ada, bahkan terkesan masalah yang dan melempar tanggung jawab ke KKKS HCML, apa dia tidak paham tupoksi SKKMigas, ungkap Yusri.
Yusri mengatakan, melihat keterangan Kadiv SKK Migas itu, pihaknya menyatakan wajar kinerja SKK Migas patut dipertanyakan dan diragukan mampu meningkatkan lifting migas nasional.
“Untuk itu Presiden harus mengevaluasi jajaran petinggi SKK Migas agar tidak menjadi masalah besar di kemudian hari, lifting nasional anjlok terus, dan defisit transaksi berjalan akan selalu membebani neraca APBN dari tahun ke tahun, karena persoalan utama dan mendasar adalah lemahnya kinerja hulu kita,” ungkap Yusri.
Yusri lantas mengatakan, pihaknya menduga ada masalah besar dalam skandal kontrak tersebut di atas, dan diduga pejabat SKKMigas melindungi perusahaan yg wanprestasi dan telah merugikan negara dan perusahaan HCML.
“Diduga memang ada masalah besar dari kontrak itu, dan pejabat SKK Migas tanpa sadar mau sadar telah terseret di dalamnya,” ungkap Yusri.
“Apa mereka tidak paham bahwa akibatnya salah satu dengan berlarut-larutnya penyelesaian pembangunan FPU HCML (sudah sejak 2016), sudah tentu HCML juga merasa dirugikan karena sudah berinvestasi eksplorasi, dan berhasil menemukan cadangan gas komersial, namun komersialitasnya tidak bisa segera dilakukan,” ungkap Yusri lagi.
Sementara, lanjut Yusri, jangka waktu kontrak PSC akan semakin dekat berakhir, yang berarti HCML kehilangan kesempatan mendapatkan profit dengan hilangnya waktu komersialitas setidaknya tiga tahun terakhir.
“Hal ini membuat preseden buruk terhadap kondusitivitas investasi hulu migas. Maka tidak heran investasi migas lima tahun terakhir ini terpuruk, salah satunya adalah karena kasus FPU HCML ini,” beber Yusri.
Belum lagi, tambah Yusri, kegiatan industri di Jawa Timur semakin tidak kompetitif akibat kesulitan pasokan gas untuk bahan baku dan energi pembangkitnya.
Selalu beri solusi
Sebelumnya dilansir urbannews.id, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher akhirnya memberikan keterangan terkait dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah, tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.
“SKK Migas selalu tunduk dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengendalian kegiatan usaha hulu migas,” ungkap Wisnu melalui keterangan tertulis kepada urbannews.id, Sabtu (21/12/2019) malam.
Menurut keterangan Wisnu, pengawasan berbagai proyek hulu migas senantiasa dilaksanakan dengan ketat.
“Terkait keterlambatan proyek dengan kendala yang ada di KKKS, SKK Migas selalu berupaya memberikan solusi yang terbaik buat negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wisnu.
SKK Migas, kata Wisnu, juga berusaha agar SDA Migas selalu di monetisasi dengan optimal, dan memperhatikan aspek keekonomian yang memberikan manfaat terbaik khususnya bagi Negara.
Temuan BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan telah menemukan kerugian negara akibat jaminan penawaran PT Duta Marine senilai USD 3,9 juta tidak dicairkan oleh HCML untuk negara.
Demikian diutarakan Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman kepada urbannews.id, Sabtu (21/12/2019).
“HMCL malah menunjuk konsorsium PT Anugrah Mulia Raya dengan Sadakan Offshore (M) Sdn Bhd, Emas Offshore Construction and Production Pte Ltd, dan PT Pelayaran Intilintas Tirthanusantara pada 8 Mei 2017, yang belakangan juga bermasalah belum mampu menyerahkan unit floting produksinya sampai saat ini,” ungkap Yusri.
Bahkan, kata Yusri, mantan kepala SKK Migas Amin Sunaryadi diketahui sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Febuari 2018, namun tidak jelas hasil pemeriksaan itu oleh penyidik apakah ditindaklanjuti atau tidak.
“Mungkin ini akan menjadi PR bagi Kapolri yang baru, atau Kejagung dan KPK agar bisa masuk mengusut ini untuk menyelamatkan kerugian negara dan memenuhi janji Presiden akan menggigit siapa yang membuat impor migas semakin besar,” ungkap Yusri.
Merugikan negara
Direktur Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman mengungkapkan adanya dugaan potensi kerugian negara terkait dengan kontrak 332004438 tentang Lease-Purchase of Floating Production Unit (FPU) tertanggal 8 Mei 2017 bernilai kontrak USD 386 juta dengan jaminan pelaksanaan senilai USD 19.313.440.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan proses pengadaan dan kelalaian pejabat SKK Migas yang berpotensi merugikan negara terkait tertundanya pasokan gas untuk kebutuhan industri di Jawa Timur,” kaa Yusri.
Menurut keterangan Yusri, kontrak antara Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan Konsorsium PT Anugrah itu masih menggunakan skema cost recovery, dimana semua biaya-biaya yang timbul sejak eksplorasi dan membangun fasilitas produksi, diganti oleh negara.
Karena seluruh biaya diganti oleh negara, maka negara telah menunjuk SKK Migas bertanggungjawab mengawasi sejak perencanaan sampai dengan produksi.
Lebih jauh akibat keterlambatan pasokan gas, akan meningkatkan volume import gas untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa Timur.
“Selain itu tentu juga akan ikut menyumbang defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit) seperti yang dikeluhkan oleh Presiden Jokowi saat ini diberbagai acara kenegaraan,” kata Yusri.
Karena, lanjut Yusri, menurut kajian CERI, penyumbang defisit transaksi berjalan adalah rendahnya lifting migas nasional yang berbanding terbalik dengan laju peningkatan komsumsi BBM.
“Ini adalah faktor di hulu, bukan faktor di hilir persisnya seperti yang dihebohkan di pembangunan kilang,, karena dibangun beberapa kilang kalau pasokan dari produksi di hulu memble, ya terpaksa import minyak mentah dan BBM semakin membesar. Jadi kata kunci mengurangai defisit transaksi berjalan benahi sektor hulu akan lifting naik, diversifikasi penggunaan energi terbarukan sebagai motor penggerak,” tambah Yusri.
Karena sebelumnya pada 15 November 2018 lalu, kata Yusri lagi, CERI pun sudah pernah merilis di media tentang keluhan industri di Jawa Timur akibat kekurangan pasokan gas.
Lebih lanjut Yusri mengaku mempertanyakan kepada SKK Mingas apakah konsorsium PT Anugrah Mulia Raya berhasil menyerahkan FPU sesuai isi kontrak. Termasuk apakah jadwal penyerahaannya sudah sesuai dengan kontrak, hal inilah semua pejabat SKKMigas buang badan tidak mau menjawabnya.
“Kemudian juga kita pertanyakan apa sebenarnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh SKK Migas dalam mengawasi proses pengadaan ini sudah sesuai tupoksinya, kalau terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan itu sama saja pejabat SKKMigas melakukan tindak korupsi,” kata Yusri.(hen)
