Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST
TELEPON seluler dapat dikompetisikan secara fair, karena orang nelpon temannya tidak perlu pakai kawat telepon.
Kalau kita kontak teman yang ada di Jerman, yang ribuan kilometer jaraknya, hanya pakai telepon genggam, suara kita dikirim ke BTS terdekat tempat kita ber-“tilpon ria” (bisa Telkomsel, Satelindo/Indosat, XL, M3 dan lainnya) tanpa kabel.
Dari BTS dikirim ke satelit yang ada di ruang angkasa. Setelah itu satelit mengirim suara tadi ke BTS yang ada di Jerman. Setelah itu BTS Jerman akan mengirim ke teman kita itu!
Semua berjalan hanya dalam hitungan detik, tanpa kabel, dan bisa dilakukan lewat beberapa operator sesuka kita karena semua tanpa kabel! Sehingga operator-operatir telepon seluler tersebut bisa bersaing secara fair.
Operator yang paling murah, paling bersih suaranya, paling cepat nyambungnya, dan BTS-nya ada dimana-mana, itulah yang akan banyak diminati! Sekali lagi karena semua berlangsung tanpa kabel, sehingga tidak terbatas jumlah operatornya!
Bandingkan dengan listrik.
Beda dengan listrik yang ngirimnya harus pakai kabel! Dan yang punya kabel listrik mulai switch yard, transmisi 500 KV/150 KV, GI, distribusi, twisted sampai ke kWh meter, semua itu hanya PLN yang punya!
Arus listrik dari Pembangkit (apakah punya PLN, atau punya JK, atau punya Luhut BP, punya kakak Eric Thohir, atau dari semua pembangkit yang diberitakan Majalah Tempo tanggal 14 Desember 2019) semuanya akan memakai kawat listrik PLN.
Karena sampai sekarang (gak tahu ke depan) arus listrik dari pembangkit sampai ke rumah kita hanya bisa disampaikan satu-satunya ya hanya lewat kabel listrik, tidak bisa dikirim lewat udara seperti telepon seluler!
Dimasukkan jeriken atau tas “kresek” pun listrik itu tidak bisa! Sehingga secara alamiah masih dikuasai oleh PLN.
Kecuali misalnya ke depan JK, atau Luhut, atau Adaro (milik kakak Meneg BUMN) atau yang lain , membangun pembangkit di sekeliling Pulau Jawa ini dan mendirikan transmisi 500 KV berjejer dengan transmisi PLN yang sudah ada di sepanjang Pulau Jawa ini.
Kemudian di setiap kota juga bikin GI, gelar kabel 20 KV di depan rumah penduduk di setiap kota di samping kabelnya PLN Distribusi yang sudah ada dari dulu! Sehingga di depan rumah kita ada bermacam-macam kabel listrik 20kv, apalagi dicat warna-warni untuk memudahkan operator pengelolanya. Dan penduduk tinggal pilih kabel listrik mana yang bayar listrik murah? Itulah yang dipasang untuk rumahnya!
Nah kalau JK atau Luhut atau Adaro atau yang lain bisa buat jaringan pembangkit sampai retailnya seperti di atas, barulah listrik atau PLN bisa bersaing secara fair.
Bukan seperti yang terjadi saat ini yang dikoar-koarkan oleh para pejabat (termasuk Meneg BUMN ), bahwa untuk terjadinya kompetisi kelistrikan, maka pembangkit harus diserahkan ke swasta dalam bentuk IPP (Independent Power Producer). Dan PLN hanya ngurus kawat Transmisi dan Distribusi saja!
Perlu diketahui IPP ini selama ini menjual listrik sampai ke rumah rakyat hanya dengan “pinjam” jaringan PLN! Bahkan karena rata-rata ada “becking” pejabat, maka di setiap kontraknya dicantumkan ketentuan “Take Or Pay” (TOP), yang mana kerja nggak kerja stroom IPP ini perharinya harus dibeli PLN minimal 70%. Kalau seperti itu sih ‘Ngerampok’ namanya, bukan kompetisi listrik!
Maka bisnis pembangkit kelistrikan seperti ini dinamakan “Unbundling System”. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sistem ini bertentangan dengan pasal 33 ayat (2) UUD 1945! Atau dengan kata lain model IPP seperti itu melawan Konstitusi, dan tidak boleh dilanjutkan! Apapun alasannya!
Kesimpulannya, tidak bisa dibandingkan secara ‘Apple to Apple’ antara telekomunikasi dengan kelistrikan.***
Bandung, 14 Januari 2020
