
URBANNEWS.ID – Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis mengungkap adanya dugaan kejanggalan atas proses perpanjangan izin HGU PT Duta Palma.
“HGU itu habis masa berlaku 2018 lalu. Tapi 2005 itu sudah diperpanjang. Dan masyarakat tidak tahu adanya proses perpanjangan itu. Ini kan konyol dan kami melihat ada hal yang mendatangkan kecurigaan,” ungkap Marwan kepada urbannews.id, Rabu (15/7/2020).
Marwan mengatakan, HGU yang sudah habis masa berlakunya, harusnya lahan dikembalikan ke asal pemiliknya.
“Kalau punya masyarakat adat kembalikan ke masyarakat adat. Kalau punya negara, kembalikan ke negara. Kalau punya pribadi kembalikan ke pribadi. Tapi ini tidak, HGU diperpanjang di belakang meja,” ungkap Marwan.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, DPRD Riau sedang mengusut persoalan HGU PT Duta Palma yang mengakibatkan konflik dengan masyarakat tersebut.
“Ini sedang kita minta keterangan dari semua pihak terkait. Tapi ini hebatnya, PT Duta Palma kami panggil, tapi tidak datang. Bupati Kuansing saja kami panggil, datang. Ini kan namanya mau melawan negara,” tegas Marwan.(hen)