Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, ALASKA Tengarai Belum Semua Aliran Uang Terungkap

oleh

URBANNEWS.ID – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Demikian diungkapkan Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto kepada urbannews.id, Senin (16/11/2020).

“KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto MKP,” kata Adri.

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan MKP. “Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi MKP selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” ulasnya.

Adri mempertanyakan kemana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya hal ini perlu diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK.

“Selain itu, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat MKP. Contohnya Ikhfina Fahmawati, sebagai istri MKP, tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru MKP, dugaan TPPU,” ungkap Adri.

Jangan sampai, kata Adri, karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP di sel KPK malah bebas berlenggang bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan.(hen)