ASPEK Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021, yang dinilai tidak efektif. Di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil.
“Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rejeki,” ungkap Mirah Sumirat.
Selain itu, ASPEK Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
“Di satu sisi, rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan kedatangannya selalu dibela oleh pejabat Pemerintah,” ungkap Mirah Sumirat.
ASPEK Indonesia meminta Pemerintah untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, antara lain dengan memerikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.
“Kemudian juga berikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya. Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak, berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid,” ungkap Mirah Sumirat.
Tak kalah penting, Mirah Sumirat juga meminta pemerintah memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri. Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri,” jelas Mirah Sumirat.
“Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh pada jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan, tutup Mirah Sumirat,” tutup Mirah Sumirat.(hen)
