Saat ditanyakan kapan dan dimana pelaksanaan RUPS yang ia maksud, serta apakah diumumkan ke publik, Edi malah mengaku sudah ada RUPS pada 28 Juli 2021. “28 Juli 2021. Tidak diumumkan di publik, kan bukan perusahaan TBK,” ungkap Edi.
Sementara itu, terkait keterangan Humas Kementerian BUMN Rudi Rusli, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengatakan tidak salah bahwa Menteri BUMN memiliki kewenangan untuk mengganti direksi BUMN.
“Kita tidak membantah akan kewenangan Menteri BUMN dslam RUPS bisa mengganti direksi BUMN. Dari penjelasan Humas BUMN itu, terlihat dia mengakui bahwa Dirut Rekind diganti bukan melalui RUPS, akan tetapi diganti dulu baru akan diadakan RUPS Luar Biasa,” ungkap Yusri.(hen)
