“Saya tahu persis bagaimana itu kondisinya sekarang. Ayok kalau berani kita turun ke lapangan sama-sama,” ungkap Mandi Sipangkar lagi.
Lebih lanjut, Mandi menyayangkan sikap kuasa hukum CPI dalam persidangan yang menurut pendapatnya tidak menyentuh pokok permasalahan pencemaran yang saat ini telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat banyak di Riau.
“Bagi saya, cukup memalukan saja sikap mereka seperti itu. Semua orang saat ini sudah mengetahui bagaimana persoalan pencemaran Limbah Chevron ini di Riau. Kalau mereka begini terus, sebenarnya apa Chevron tidak mau bertanggung jawab dan malu?,” ungkap aktivis lingkungan di Riau yang mengetahui kondisi pencemaran TTM Chevron mulai dari daerah Pekanbaru, Siak, Bengkalis hingga ke Rokan Hilir itu.(hen)
