JAKARTA, URBANNEWS.ID – Rasio kenaikan harga Pupuk sudah di atas ambang normal. Bahkan, kenaikan harga pupuk sudah sangat tidak terkontrol. Petani sawit mengeluhkan dan kelabakan dengan tingginya harga pupuk sepanjang enam bulan terakhir. Akibatnya, biaya produksi ikut membengkak, kendati harga TBS sawit sedang naik namun petani tidak bisa merasakannya.
Demikian diungkapkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau, Achmad kepada urbannews.id, Senin (19/10/2021) malam.
“Laporan dari petani sawit di di 26 provinsi, bahwa kenaikan harga pupuk ini merata baik NPK dan tunggal. Kalau harga pupuk tidak terkendali, biaya produksi dipastikan naik signifikan,” ungkap Achmad.
Menurutnya, penjualan pupuk tidak hanya terkait terhadap ketersediaan, tapi juga keterjangkauan dan berharap Pupuk Indonesia sebagai BUMN menjadi penyembang atau control, bukan malah pemicu naiknya harga pupuk secara nasional.
“Faktanya pupuk dari produsen BUMN ini lebih tinggi kenaikannya dibandingkan non BUMN. Saya selaku Anggota DPR RI dari Riau, yang merupakan Provinsi terluas sawitnya dengan 4,172 juta Ha dari 16,381 juta Ha se Indonesia, prihatin dengan kondisi miris dan tak beraturan ini. Dengan kondisi ini tentunya Pemerintah harus mengevaluasi harga pupuk yang tidak beraturan kenaikan harganya,” ujar Politisi Demokrat ini.
“Saya menyampaikan kenaikan harga pupuk sebaiknya seimbang dengan kenaikan harga TBS, jangan pula melampaui rasio kenaikan harga TBS saat ini. Pupuk itu sangat penting bagi pekebun jangan malah menjadi beban karna pupuk itu pemicu produksi bukan penghambat produksi,” lanjut Achmad.
Dikatakan Achmad, kenaikan harga pupuk ini terjadi untuk harga pupuk loco gudang seperti terjadi di Riau.
“Contohnya, harga pupuk NPK Pelangi Pupuk Kaltim (BUMN) naik 72% dari Rp5.5490/kg menjadi Rp7500/kg. Begitu pula pupuk NPK Mahkota Wilmar naik sekitar 69% dari Rp5.400/kg menjadi Rp7790/kg. Data ini menggambarkan kenaikan pupuk lebih tinggi di BUMN,” ungkap Achmad.
Achmad menjelaskan pupuk berkontribusi 55-60% bagi komponen biaya produksi petani. Kalau terus naik, petani akan bangkrut. Walaupun, harga TBS sawit sedang tinggi.
“Dari informasi kami kumpulkan, harga pupuk naik sudah dari produsen bukan dimainkan distributor. Alasan mereka terjadi kenaikan harga bahan baku yang sebagian besar diimpor. Pertanyaan kami, bahan baku apa yang naik?,” ungkap Achmad lagi.
Laporan petani Sumut, kata Achmad, harga pupuk NPK naik menjadi Rp11.000/kg. “Di Mukomuko, Bengkulu, harga KCL semula tertinggi Rp 280 ribu per sak, sekarang sudah mencapai Rp 490 ribu per sak dan pupuk urea sudah mencapai Rp 390 ribu per sak. Sementara itu di Kalimantan Selatan, harga pupuk NPK formula 15-15-15 juga naik antara Rp7.500-Rp8.500/kg,” lanjut Achmad.
Achmad menjelaskan, kenaikan harga pupuk tentunya meningkatkan biaya Produksi (HPP). “Biaya pemupukan ini di perkebunan Kelapa Sawit menyerap 60% dari total rata-rata Biaya Produksi. Berat memang,” ungkap Achmad.
Kenaikan pupuk ini, kata Achmad, dimulai pada bulan Februari 2021, trendnya cenderung selalu naik setiap bulan.
Achmad juga menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut akan mempertanyakan ke beberapa produsen pupuk, khususnya BUMN.
“Meskipun dari informasi yang beredar bahwa seperti dari produsen pupuk Wilmar atau Sentana (Pupuk Mahkota), Pupuk Kaltim dan Petrokimia. Semua mengatakan kenaikan harga dikarenakan naiknya harga bahan baku dari luar negeri. Pupuk kimia yang mereka produksi sekarang bahan bakunya sebagian besar berasal dari Impor. Pertanyaannya apakah demikian? apakah Dollar naik?,” lanjut Achmad.
“Dari pantauan saya di lapangan, bahwa kenaikan harga TBS bulan Juli sangat tidak berarti bagi Petani Sawit, sekalipun harga TBS naik secara signifikan. Dimana setiap kenaikan harga TBS Rp.100/Kg, maka kenaikan itu akan diikuti oleh naiknya harga pupuk sebesar Rp.75/kg,” ungkap Achmad.
Selama bulan Juli di Riau, kata Achmad, kenaikan harga TBS rerata Rp. 300/Kg. Artinya kenaikan itu hanya Rp.75/kg ke Petani. Kenaikan harga Pupuk ini juga berlangsung di semua provinsi.
“Jadi semua merasakannya. Kami paling miris melihat saudara-saudara kami di provinsi lain yang rerata harga TBS nya lebih rendah 20-30% dari Riau. Seperti di Sulawesi Selatan dan Banten, dimana kenaikan harga pupuk disana bisa kebalikan dari Riau. Artinya setiap kenaikan harga TBS Rp100/kg, maka kenaikan tersebut akan terserap oleh harga pupuk Rp.125/kg,” paparnya.
“Kami meminta pemerintah dapat segera turun tangan untuk membantu kendalikan harga pupuk non subdisi khususnya kepada petani sawit. Sebab, petani sawit tidak pernah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Dalam arti, harus berjuang dengan biaya sendiri untuk memperoleh pupuk berkualitas bagus,” ungkap Achmad.
Menurut Achmad, tingginya harga TBS sebenarnya momentum bagi petani untuk meningkatkan kualitas produksi dan kesejahteraannya.
“Kalau harga pupuk terus meroket, ya tentunya petani tidak akan dapat menikmati kenaikan harga TBS tersebut. Dan ini berpotensi akan membuat petani sawit bangkrut,” ungkap Achmad.
“Petani sawit saja sudah mengeluh, bagaimana dengan Petani Tanaman Pangan dan Hortikultura yang kenaikan harga produksinya tidak setinggi Sawit?,” tutup Achmad.(hen)
