Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan, AKP Lily: D Ternyata Anggota Satpol dan Positif Menggunakan Amfetamin

oleh
B2C884B0 5A16 49DB B1B4 83FA8D900171
AKP Lily. foto/indonesiahariini.id

PELALAWAN – Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Pelalawan yang sempat beredar baru-baru ini. 

Menurut Lily, pada Sabtu (26/3/2022) pukul 23.30 WIB, terjadi keributan dan perkelahian di salah satu warung makan yang berada di jalan lintas timur kota pangkalan kerinci antara Z dan D.

“Pada saat terjadinya keributan itu, kebetulan saya Kasat Lantas, AKP Lily yang sedang berada di tempat tersebut.

Sebagai seorang Perwira Polisi, saya berusaha melerai keributan dan perkelahian serta mengamankan para pelaku tersebut,” ungkap AKP Lily. 

Namun, lanjutnya, salah satu dari pelaku yang berinisial D tidak terima sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada AKP Lily, hingga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

Namun, AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri.

Melihat gelagat D yang mencurigakan dan malah melarikan diri saat berusaha diamankan, AKP Lily menghubungi anggota piket Polres Pelalawan. 

Setelah pelaku D pergi meninggalkan tempat namun ada masyarakat yang kenal dengan D dan memberikan informasi bahwa D adalah salah satu personil Satpol PP Kabupaten Pelalawan yang malam itu sedang melaksanakan tugas di rumah dinas Bupati Pelalawan, D juga diketahui adalah anak dari pemilik media online.

Selang beberapa waktu, Kasat Lantas beserta anggota piket Polres Pelalawan langsung menyambangi oknum Anggota Satpol Pamong Praja tersebut di rumah dinas Bupati Pelalawan.

Sesampainya di rumah dinas Bupati Pelalawan, D tidak ditemukan, namun petugas dari Polres Pelalawan meminta komandan regu (Danru) dari Satpol PP yang berjaga pada malam itu untuk memanggil D.

Setelah berhasil bertemu dengan D, AKP Lily beserta anggota piket Polres Pelalawan langsung meginterogasi D, namun pada saat memberikan keterangan saudara D berbelit dan ngelantur sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

AKP Lily pun lantas menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelalawan untuk melakukan tes urine terhadap D. Dari hasil tes urine D tersebut, diperoleh hasil positif amfetamin, yang kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti Narkoba lain yang ada padanya. Karena D merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Pelalawan, D diserahkan kepada BNN Kabupaten Pelalawan untuk di lakukan assesment.

“Ingat, jangan pernah pemberitaan yang miring terhadap saya, ini adalah fakta yang sebenarnya saya ceritakan,” tegas AKP Lily.

Terkait D yang hasil urinenya ternyata positif mengkonsumsi Narkoba, kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq memerintahakan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait asal-usul Narkoba yang dikonsumsi oleh D, dan tidak menutup kemungkinan akan segera melakukan cek urine tidak hanya untuk personel Satpol PP, namun seluruh instansi pemerintah daerah termasuk kepolisian sendiri sebagai bentuk wajib untuk Pelalawan terbebas dari Narkoba,”tutupnya.(hen/indonesiahariini.id)