PEKANBARU – Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten dan Kota di Riau, hingga Jumat (9/6/2023) sudah merampungkan materi presentasi untuk memenuhi janji pertemuan resmi dengan jajaran Komisi II DPR RI di Jakarta dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah kami hari ini sudah merampungkan konsep untuk mempercepat pemekaran kabupaten dan kota di Riau yang nanti akan kami paparkan di hadapan Komisi II DPR RI di Jakarta,” ungkap Ketua Tim Inisiator, Nasir Day didampingi Ketua Tim Konseptor Muhammad Herwan di Pekanbaru, Jumat siang.
Secara umum, ungkap Nasir Day, pihaknya sebelumnya sudah menjalin komunikasi awal dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM RI.
“Sejauh ini respon pemerintah pusat, terutama Komisi II DPR RI sangat bagus atas keinginan yang kita sampaikan supaya fokus dan mempercepat terwujudnya pemekaran kabupaten dan kota di Riau demi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” ungkap Nasir.
Nasir menjelaskan, sebelum berkomunikasi intens dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Kemenkopolhukam, Tim Inisiator ini juga sudah berdiskusi secara langsung dengan DPRD Riau, Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau.
“Pada intinya menurut kesimpulan kami, stakeholder di Riau sangat mendambakan pemekaran kabupaten dan kota ini segera terwujud. Bahkan sampai sekarang pun, pergerakan teman-teman di kabupaten dan kota di Riau terus berlangsung untuk mempersiapkan diri menjadi kabupaten dan kota baru sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Nasir.
Oleh sebab itu, Nasir yang mewakili Tim Inisiator itu menyampaikan harapan agar seluruh komponen di Riau bersatu dan tidak mudah dipecah belah serta saling dukung mendukung baik secara moril maupun materil demi kesejahteraan masyarakat Riau ke depannya.
“Insyaallah, jika bersatu, kita kuat dan pada dasarnya pemekaran daerah ini tidak lebih dari proses adminitrasi negara yang menjadi tugas dan wewenang pemerintah, tentunya dengan tetap seia sekata dengan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali,” pungkas Nasir.(*)
