Abdul Wahid Bantah Terlibat Pengumpulan Dana Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau

oleh
IMG 20260423 WA0000
Abdul Wahid Bantah Terlibat Pengumpulan Dana Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau. foto/topsatu.com

PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan pengumpulan dana dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau tahun 2025.

Bantahan tersebut disampaikan langsung saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, dikutip dari topsatu.com. 

Dalam keterangannya, Abdul Wahid menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, praktik permintaan uang kepada para kepala UPT.

“Tidak pernah saya memerintahkan hal-hal seperti itu. Tuduhan tersebut menurut saya tidak benar,” tegasnya di ruang sidang.

Wahid mengaku tidak mengetahui adanya praktik pengumpulan dana sebagaimana disampaikan sejumlah saksi dalam persidangan.

Ia bahkan menyebut tidak mengenal sebagian nama yang muncul dalam perkara tersebut, kecuali Ardi Irfandi yang pernah ditemuinya dalam urusan kedinasan.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan Marjani (berkas terpisah) melakukan pemerasan terhadap kepala UPT Jalan dan Jembatan.(*)