PEKANBARU — Siswa di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Senin (31/8/2026) setelah kualitas udara membaik. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD sederajat hingga SMP sederajat.
Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kota Pekanbaru setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara mulai membaik. Pemko juga mencatat tidak ada lagi titik api di wilayah Kota Pekanbaru setelah hujan turun dalam beberapa hari terakhir.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pembukaan kembali sekolah dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Menurutnya, perubahan kebijakan pembelajaran sebelumnya merupakan respons terhadap kondisi udara yang sempat memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama,” ujar Agung, sebagaimana diberitakan Pekanbaru.go.id.
Belajar Tatap Muka Kembali Normal
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menerapkan pembelajaran dari rumah atau daring selama kondisi udara berada pada level yang tidak aman bagi aktivitas siswa di luar ruangan.
Dengan membaiknya kondisi udara, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara langsung di sekolah. Kebijakan tersebut diharapkan membantu siswa kembali mengikuti proses pembelajaran bersama guru dan teman-temannya setelah beberapa hari belajar dari rumah.
Riau Pos melaporkan kebijakan tatap muka mulai Senin diberlakukan setelah pemantauan menunjukkan kondisi udara membaik dan tidak ditemukan lagi titik api di Kota Pekanbaru.
Kegiatan di Luar Ruangan Belum Sepenuhnya Bebas
Meski pembelajaran di kelas kembali berlangsung normal, sekolah masih diminta memperhatikan kondisi udara sebelum menggelar kegiatan di luar ruangan.
Sejumlah aktivitas seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler dapat dipindahkan ke dalam ruangan apabila kondisi udara belum memungkinkan.
SabangMerauke News melaporkan kualitas udara Pekanbaru pada Minggu (30/8) berada pada kategori “Sedang”. Karena itu, Dinas Pendidikan masih meminta sekolah membatasi aktivitas fisik di luar ruangan.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa kembalinya pembelajaran tatap muka tidak berarti seluruh aktivitas sekolah langsung kembali seperti sebelum terjadi kabut asap.
Orang Tua Diminta Tetap Memantau Kondisi Anak
Bagi orang tua, perubahan kembali ke pembelajaran tatap muka berarti aktivitas anak di luar rumah kembali meningkat. Karena itu, perkembangan kualitas udara tetap perlu diperhatikan.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Sekolah juga perlu menyesuaikan kegiatan apabila kualitas udara kembali menurun. Dengan demikian, keputusan pembelajaran dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hujan Bantu Pulihkan Kualitas Udara
Perbaikan kualitas udara Pekanbaru terjadi setelah hujan turun dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membantu mengurangi kabut asap yang sebelumnya menyelimuti sejumlah wilayah kota.
Pemko menyebut tidak adanya titik api di wilayah Pekanbaru menjadi salah satu pertimbangan dalam mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap meminta seluruh pihak tidak lengah terhadap potensi karhutla. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Bagi siswa dan orang tua, pembukaan kembali sekolah menjadi kabar positif setelah aktivitas belajar harus dialihkan ke rumah. Namun, kondisi udara tetap menjadi faktor utama yang menentukan keamanan kegiatan belajar dan aktivitas siswa di luar ruangan.(*)
