URBANNEWS.ID – Dewan Energi Mahasiswa Banyumas menggelar Diskusi Publik membahas dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Energi dan Lingkungan pada proyek pembangunan Jalan Tol Tegal-Cilacap 2020, Minggu (1/2/2020).
DEM Banyumas dalam diskusi itu antara lain menyatakan akan melakukan kajian mengenai urgensi pembangunan jalan tol Tegal-Cilacap serta memberikan saran, pendapat, atau masukan kepada instansi terkait.
Selain itu, DEM Banyumas melihat proyek tol teraebut dari aspek energi dan lingkungan dan
mempertimbangkan Pasal 33 UUD RI 1945. Mereka menyatakan akan mengawal jalannya proyek tol Tegal-Cilacap.
DEM Banyumas juga mengaku sangat terbuka bagi siapapun baik individu atau kelompok atau instansi yang
hendak memberikan masukan atau bergabung dalam kajian itu, terutama terkait kajian tentang Studi AMDAL dalam proyek Pembangunan Jalan TOLL Tegal-Cilacap melalui email dembanyumas@gmail.com.
Menurut Rosyid Al Hakim, Wakil Sekjen DEM Indonesia bidang Riset dan Kajian, Toll Tegal-Cilacap yang akan dibangun ini harus benar-benar diperhatikan dalam hal AMDAL, sosio-kultural, kesiapan masyarakat yang terkena dampak pembangunan proyek tersebut, serta kesiapan pemerintah maupun stakeholder yang ikut berperan dalam proyek tersebut dalam menangani hal-hal negatif yang timbul karena efek primer dan sekunder dari pembangunan Jalan Tol Tegal-Cilacap ini.
“Kami melalui Dewan Energi Mahasiswa Banyumas akan selalu mengawal jalannya proyek tersebut, dan mengkaji aspek-aspek berdasarkan pertimbangan keadaan masyarakatnya, apakah warga-warga sudah siap atau sebaliknya, serta dampaknya terhadap lingkungan,” katanya.(hen)
