Komunis Berkedok Kapitalis Masuk ke PLN Lewat Proyek FTP 10.000 MW

oleh
pltu pelabuhan ratu ant aditya pradana putra msl
PKLTU Pelabuhan Ratu. foto/antara/aditya pradana putra.

Sepak terjang para petinggi yang memiliki otoritas penuh terhadap PLN seperti JK, Luhut, Dahlan Iskan, Erick Tohir, menjadikan sistem kelistrikan saat ini dalam kondisi Unbundling yang melawan putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 Tanggal 15 Desember 2004 dan No. 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016.

Dimana situasi di atas memiliki benang merah terhadap tahap program bernama The Power Sector Restructuring Program (PSRP) yang merupakan Paket Letter Of Intent (LOI) 31 Oktober 1997 yang ditanda tangani Pemerintah RI dan IFIs (WB, ADB dan IMF). Tetapi dalam tahap project dilakukan dengan mengundang investor-investor China, yang diakui mereka sendiri sebagai komunis.

Para petinggi di atas secara sadar atau tidak telah bertindak sebagai komunis berkedok kapitalis (KBK) dalam Sektor Ketenagalistrikan. Karena berkawan dengan China Komunis dalam mendirikan IPP Pembangkit Swasta, yang semua itu merupakan proghram dari IFIs yang kapitalis!

Kesimpulannya, artinya kalau kita bicara dalam konteks Komunis Gaya Baru (KGB), maka ada dua, pertama KGB Lokal (kelompok pengusung RUU HIP). Kedua, KGB Internasional atau KBK (Komunis Berkedok Kapitalis) yang di sektor kelistrikan adalah para Peng Peng yang menjalankan program IFIs tetapi dalam pelaksanaan project berkawan sama China Komunis!Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn!!***

Jakarta, 12 Oktober 2021
Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST