Rumah Adat Kanagarian Suku Bendang Air Tiris dan Nilai Luhur Budaya Melayu

oleh
bff74170 1d50 4149 b26b 223e11766777
Rumah Adat Kanagarian Suku Bendang Air Tiris. foto/ist

MASYARAKAT Melayu Riau dikenal dengan kekayaan budaya yang kaya dan beragam. Budaya Melayu Riau telah diwariskan dari generasi ke generasi dan tetap terjaga hingga saat ini.

Salah satu aspek utama budaya Melayu Riau adalah adat istiadat yang mencakup berbagai upacara dan ritual tradisional. Adat istiadat memainkan peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Melayu Riau.

Menurut Yuliani (2018), adat istiadat dalam masyarakat Melayu Riau mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa hormat terhadap sesama. Provinsi Riau merupakan daerah yang kaya akan warisan budaya, salah satunya tercermin dalam keberadaan rumah adat tradisional yang menjadi simbol identitas masyarakatnya.

Rumah adat tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan spiritualitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Melayu.

Di Kabupaten Kampar, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, terdapat Rumah Adat Suku Bendang Kenagarian Air Tiris, yang menjadi salah satu contoh arsitektur tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.

Dengan usia lebih dari dua abad, rumah adat ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga simbol hubungan manusia dengan alam dan Tuhan.

Keberadaan Rumah Adat Suku Bendang mencerminkan keunikan arsitektur Melayu yang adaptif terhadap lingkungan.

Bentuk rumah panggung, penggunaan material kayu berkualitas, dan tata ruang yang memperhatikan aspek spiritual dan sosial menjadi ciri khas rumah adat ini. Selain itu, elemen-elemen arsitektural seperti atap melengkung ke atas, dinding miring keluar, dan ornamen kayu yang kaya akan makna filosofis menunjukkan kedalaman nilai-nilai budaya yang dianut masyarakat Bendang.

Hal ini tidak hanya mencerminkan kemampuan adaptasi terhadap kondisi geografis, tetapi juga penghormatan terhadap tradisi dan adat istiadat lokal.

Sejarah Rumat Adat Kanagarian Bendang

Rumah Adat Suku Bendang Kenagarian Air Tiris telah di tetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang di lindungi oleh undang-undang berdasarkan Keputusan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.13/PW.007/MKP/2004 Tentang Penetapan Rumah Adat Bendang Kenagarian 50 Koto Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, Atau Kawasan Yang Dilindungi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 serta Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.966/XII/2017 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tidak Bergerak Pringkat Provinsi.

Rumah Adat Suku Bendang Ganagarian Air Tiris di dirikan pada tahun 1785 Rumah ini dibangun atas dasar kesepakatan bersama seluruh ninik mamakdan kemenakan di Kenagarian Bendang. Proses pengerjaan bangunan sampai selesai, secara keseluruhan dilakukan secara gotong royong.

Bahan bangunan secara keseluruhan terbuat dari kayu, beratap seng (berbentuk gonjong/ lontiok yang pada bagian ujung-ujungnya meruncing ke atas dan pada bagian ujung gonjong/ lontiok ukiran-ukiran bermotif flora).

Bangunan secara umum terdiri dari 4 (empat) ruangan. Pada dinding bagian luar terdapat ukiran (pada sisi utara, barat dan timur). Pada dinding bagian dalam terdapat ukiran yang terletak antara dinding pembatas antar ruangan.

Pintu masuk mengarah ke utara dengan ukuran tinggi 1,80 m dan lebar 0,8 m. Pada bagian depan bangunan terdapat tangga masuk terbuat dari kayu dan yang pada bagia sisi baratnya terdapat ukiran.

Bentuk tiang sisi delapan dengan jumlah keseluruhan 53 buah. Berdasarkan data Inventaris Cagar Budaya BPCB Batusangkar Nomor : 03/BCB-TB/B/03/2007 Luas Bangunan Cagar Budaya ±185,5 m² dengan Luas Lahan ± 60 m x 60 m, Batas Cagar Budaya sebelah Utara berbatasan dengan jalan setapak Desa Ronah, sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Penduduk, sebelah Timur berbatasn dengan kebun milik Hj. Nurana, sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik Hj. Nurana.

Fungsi Rumah Adat Suku Bendang Kenagarian Air Tiris sebagai Rumah yang dituahkan di dalam suku atau biasa di sebut Siompu.

Bentuk Rumah Adat Suku Bendang Kanagarian Ranah Air Tiris memiliki ciri khas bentuk atap yang melengkung ke atas dianggap sebagai simbol dari hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Kesimpulan

Keberadaan budaya Melayu dapat dilihat sebagai potensi bagi kemajuan bangsa melalui kearifan dan kecerdasan serta nilai adaptasi yang tinggi dari budaya Melayu dalam menyikapi arus globalisasi modern saat ini.

Namun, bangsa Melayu juga tetap harus memegang teguh nilai-nilai kebaikan yang telah ada sejak lama dan telah dibuktikan oleh sejarah sehingga dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin nyata saat ini.

Sistem nilai yang telah terbangun dalam kehidupan Melayu harus tetap lestari dan menemukan momentumnya untuk kembali dan menjadi norma dalam kehidupan Melayu sehingga tetap dapat menghadapi tantangan zaman.

Sistem nilai tersebut telah terbukti mampu menjadikan Melayu menguasai peradaban di Nusantara dengan bukti konkrit adalah digunakannya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia yang kita gunakan pada hari ini.

Namun, kejayaan tersebut tidak serta merta menjamin langgengnya peradaban Melayu pada masa yang akan datang apabila orang Melayu sendiri meninggalkan sistem nilai yang telah ditancapkan oleh apra founding father bangsa Melayu.

Rumah adat Suku Bendang memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan rumah adat lainnya di wilayah Riau.

Karakteristik tersebut meliputi bentuk bangunan, material, ornamen, dan tata ruang yang khas, Arsitektur rumah adat Suku Bendan sangat dipengaruhi oleh budaya lokal, khususnya adat istiadat Suku Bendang dan pengaruh budaya Melayu Riau, Setiap elemen arsitektur rumah adat memiliki fungsi dan makna simbolis yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, kepercayaan, dan status sosial masyarakat Suku Bendang.***

Annisa

Mahasiswa FKIP Prodi PGSD Universitas Islam Riau