Tak Henti-henti Diserang Tuduhan Tak Berdasar, Direktur SPR Ungkap Nilai Fantastis Hasil Penilaian Aset Hotel Arya Duta

oleh
IMG 4012

PEKANBARU – Tak henti-hentinya didesak dengan berbagai isu dan tuduhan tak berdasar seputar pengelolaan Hotel Arya Duta, Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Perseroda Ida Yulita Susanti, Jumat (9/1/2026) akhirnya angkat bicara.

“Menjawab isu dan opini, bahwasanya kerjasama Hotel Arya Duta hanya dipandang dari sudut royalti Rp 200 juta, itu adalah pandangan yang salah, seperti yang disampaikan Plt Gubernur Riau baru-baru ini,” ungkap Ida.

Seharusnya, lanjut Ida, memandang kerjasama Hotel Arya Duta ini sebaiknya secara komprehensif.

“Karena sejak awal, Pemprov Riau hanya melakukan penyertaan modal kepada BUMD PD Perhotelan, yang kemudian dirubah menjadi Perseroda PT SPR. Jadi, sejak awal hanya menyertakan modal berupa aset tanah dengan konsep kerjasama dengan konsep build operate transfer atau BOT. Ingat, hanya tanah,” ungkap Ida.

Pada saat berakhirnya kerjasama BOT tersebut pada 1 Januari 2026 kemaren, lanjut Ida, tanah itu beserta bangunan dan perlengkapan isinya menjadi aset PT SPR.

“Soal aset, penilaian aset Hotel Arya Duta sudah dinilai oleh DJKN. Hasil penilaian DJKN, nilai tanah dan bangunan sekitar Rp 421 Miliar ditambah peralatan dan mesin lainnya senilai sekitar Rp 254 juta dan semua total aset ini menjadi milik PT SPR sebagai BUMD milik Pemprov Riau,” tegas Ida.

“Jadi, hasil kerjasama yang sudah digagas oleh pemimpin kita pada 30 tahun yang lalu itu sudah sangat bagus dan bahkan dalam perjanjian dimungkinkan untuk dilakukan adendum, ketika ada perubahan bentuk kerjasama dapat ditinjau kembali,” sambung Ida.

Namun, lanjut Ida, pengelolaan aset Hotel Arya Duta tersebut justru sempat diambilalih oleh Pemprov Riau melalui SK Gubernur Riau pada tahun 2020.

“Di saat itulah malapetaka itu dimulai. Karena tidak ada lagi berfikir pengembangan bisnis tapi hanya memikirkan menerima royalti Rp 200 juta per bulan tanpa ada upaya evaluasi ulang terhadap kerjasama tersebut,” ungkap Ida.

Tak hanya itu, kata Ida, komunikasi pun saat itu dilakukan dengan emosional dan bukan dengan pendekatan bisnis.

“Maka wajar komunikasi yang dilakukan Pemprov Riau sebelum aset beralih ke SPR menemui jalan buntu,” ungkap Ida.

Saat ini, kata Ida, ketika ia di SPR sudah berusaha menata kembali, maka SPR diberikan kesempatan untuk mengembalikan konsep bisnis pengelolaan ini untuk kemanfaatan daerah, memberikan yang terbaik dengan konsep yang sangat menguntungkan BUMD dalam hal ini Pemrov Riau.

“Jadi, jangan lah didramatisir dengan sudut pandang yang tidak berdasar,” ungkap Ida.

Mengenai pernyataan Plt Gubernur Riau dan sejumlah pihak yang menyatakan ia tidak pernah berkoordinasi dengan Pemprov Riau, Ida membantahnya dengan tegas.

“Itu hal yang tidak benar ya. SPR sudah berkoordinasi mengenai Hotel Arya Duta ini. Bahkan hal ini sudah dibahas ketika RUPS. Kami juga sudah bersurat untuk ekspose untuk melaporkan ini, tapi Plt Gubernur yang belum menjawab,” pungkas Ida.(*)