Jalan Rengat-Tembilahan Makin Hancur, Nasir Day: Mana Jalan Multiyears yang Dibangun Rusli Zainal Dulu?

oleh
IMG 6184
Ruas Jalan Lintas Rengat-Tembilahan tepatnya di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amblas medio September 2023 lalu. Hingga saat ini, jalan lintas Rengat-Tembilahan dilaporkan masih dalam keadaan rusak. foto/cakaplah.com

PEKANBARU – Buruknya kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan Tembilahan hingga ke Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Kali ini, M Nasir Day, Pemerhati Infrastruktur Riau yang juga pernah menjabat sebagai Ketua LPJK Riau yang meradang.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan, beberapa waktu belakangan, warga mengeluhkan waktu tempuh Tembilahan ke Pekanbaru bahkan bisa mencapai 15 jam hingha 20 jam akibat buruknya kondisi jalan.

“Miris kita melihat Tembilahan ini. Dulu di era Rusli Zainal sudah ada proyek multiyears jalan Pangkalan Kuras-Tembilahan, kenapa tidak dilanjutkan? Apa motifnya hanya mengambil kayu saja? Karena setau saya ada izin pengambilan kayu yang keluar,” ungkap Nasir.

Nasir juga membeberkan, proyek tahun jamak alias multi years jalan Pangkalan Kuras – Tembilahan itu dikerjakan pada tahun 2004 lalu.

“Nilainya kalau tidak salah waktu itu di atas Rp 200 miliar. Pemenang tender kalau saya tidak salah adalah PT Wijaya Karya,” beber Nasir.

Nasir menceritakan, ia mengetahui persis sepak terjang Rusli Zainal yang mengusung proyek tahun jamak itu.

“Bayangkan saja, Rusli Zainal waktu itu lima tahun berkuasa di Inhil, sepuluh tahun menjadi Gubernur Riau. Kepala Dinas PU waktu itu Firdaus MT. SF Hariyanto kala itu masih menjadi kepala seksi tapi ditunjuk menjadi Pimpro. Belum lagi kala itu dilanjutkan Indra Adnan sepuluh tahun menjadi Bupati Inhil. Kemudian Lukman Edy waktu menjabat sebagai Menteri PDT. Tapi apa hasilnya? Fasilitas jalan menghubungkan Tembilahan dengan dunia luar saja tak beres, bahkan sampai sekarang. Belum lagi istri Rusli Zainal, Septina Primawati Rusli, sepuluh tahun sampai sekarang menjadi Anggota DPRD Riau mewakili masyarakat Indragiri Hilir, harusnya kan sudah tuntas masalah jalan ini, harusnya kan nggak ada lagi keluhan masyarakat ini,” ungkap Nasir.

Nasir juga membeberkan, pada saat masyarakat meributkan proyek tahun jamak itu, ia pun melayangkan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Waktu itu gugatan kami dikabulkan. Semua peserta lelang proyek tahun jamak itu dikenakan denda, lantaran terbukti melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” beber Nasir.

Selain itu, Nasir juga menyayangkan anggaran daerah Riau selama ini yang terlalu banyak tersedot ke proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak pada masyarakat.

“Kita lihat saja untuk pelaksanaan PON dulu. Triliunan anggaran daerah habis waktu itu. Terkesan sangat dipaksakan pelaksanaan PON di Riau. Sekarang kita lihat venue-venue PON itu sekarang sudah lapuk dan terlantar,” ungkap Nasir.

Dilanjutkan Nasir, jika seluruh anggaran untuk proyek-proyek mercusuar itu digunakan untuk membangun jalan di Riau ini, ia yakin apa yang dialami masyarakat di Tembilahan dan daerah-daerah lain di Riau tidak akan terjadi lagi.

Ironisnya, lanjut Nasir, semua proyek tahun jamak di zaman Rusli Zainal itu, masih menyisakan hutang dan baru selesai dibayar di zaman Gubernur Riau dijabat oleh Arsyadjuliandi Rachman.

“Saya tahu persis, sembilan ratus miliar lebih waktu itu Pak Andi Rachman membayar hutang proyek tahun jamak dan proyek PON tahun 2012 itu,” ungkap Nasir.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sejumlah media sepekan belakangan, Jalan Lintas Rengat – Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau amblas akibat tergerus air sungai.

Badan jalan yang terkena abrasi tersebut berubah menjadi kolam. Kendaraan yang melintas pun hanya bisa dilewati mobil. Sementara sepeda motor terpaksa harus mengambil sisi kiri jalan yang tersisa.

Jalan lintas Rengat – Tembilahan merupakan jalan provinsi dan menjadi tanggungjawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.(*)