PTPP Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Proses Hukum Oleh KPK

oleh
IMG 3505
Joko Raharjo.

JAKARTA – PT PP Tbk (PTPP) memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang melibatkan dua individu yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan periode 2022-2023 dan kini memasuki tahap lanjutan pemeriksaan.

Manajemen PTPP mengungkapkan bahwa penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak Desember 2024. Perseroan menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan.

“PTPP tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha secara normal dan profesional. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan memastikan seluruh proyek serta fungsi bisnis berjalan dengan baik,” kata Joko dalam siaran pers Perseroan melalui Keterbukaan Informasi di laman resmi IDX, Rabu (26/11).

Sebagai emiten BUMN Karya, PTPP menekankan komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Perseroan juga menyampaikan sikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan KPK. PTPP

memastikan seluruh pihak yang dimintai keterangan, baik yang masih aktif sebagai karyawan maupun yang sudah tidak bekerja di perusahaan, akan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum.(*)