615 Warga Kuta Tengah Mengungsi, Pemerintah Diminta Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

oleh
Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah.

KARO — Aktivitas Gunung Sinabung yang meningkat membuat 615 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Mereka terdiri atas sekitar 211 keluarga yang kini berada di Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Sementara warga Desa Payung masih berada di rumah masing-masing dengan meningkatkan kesiapsiagaan.

Data tersebut disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pembaruan kondisi Gunung Sinabung pada 2 September 2026. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.

Di tengah situasi tersebut, anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meminta penanganan terhadap warga yang mengungsi menjadi perhatian serius. Menurutnya, kebutuhan dan fasilitas di posko pengungsian harus dipastikan terpenuhi selama masyarakat belum dapat kembali ke rumah.

Hal itu disampaikan Musa melalui Parlementaria DPR RI sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.

Musa juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta lembaga yang berwenang menangani aktivitas gunung api, termasuk Badan Geologi Kementerian ESDM, BMKG, dan Basarnas.

“Dengan kejadian erupsinya Gunung Sinabung pada 31 Agustus 2026 ini, kami harapkan masyarakat agar tidak panik, tenang, dan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah setempat,” ujar Musa, seperti dikutip Parlementaria DPR RI.

Erupsi dorong warga meninggalkan rumah

Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Berdasarkan laporan BNPB, erupsi tersebut menghasilkan kolom abu sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Hasil pemantauan visual dan instrumental kemudian menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

ANTARA melaporkan, peningkatan aktivitas tersebut membuat petugas gabungan melakukan evakuasi terhadap warga untuk mengantisipasi risiko paparan erupsi.

Warga Kuta Tengah diarahkan menuju Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu. Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur terkait juga menyiapkan langkah penanganan bagi masyarakat di wilayah lain yang berpotensi terdampak.

Warga diminta menjauh dari kawasan rawan

Seiring peningkatan status, masyarakat dan pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Parlementaria DPR RI menyebut warga dan wisatawan diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Larangan juga berlaku pada radius sektoral hingga 5 kilometer ke arah selatan-tenggara dan 4 kilometer ke arah timur-utara.

RRI melaporkan Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Bagi warga yang sudah berada di pengungsian, pemerintah daerah dan petugas terkait terus melakukan pemantauan serta menyesuaikan penanganan dengan perkembangan aktivitas gunung api.

Musa berharap kondisi Gunung Sinabung segera kembali mereda sehingga warga dapat kembali menjalankan aktivitas dengan aman.

“Kita tidak tahu bagaimana pergerakan Gunung Sinabung nantinya. Tetapi kita berharap tidak terjadi letusan yang lebih besar lagi dan statusnya bisa segera turun level,” kata Musa seperti dikutip Parlementaria DPR RI.(*)