Strategi Sarmuji Kejar Ekonomi 8 Persen, Industri Padat Karya Jadi Andalan

oleh
Muhammad Sarmuji
Muhammad Sarmuji.

JAKARTA — Upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029 diarahkan salah satunya melalui penguatan sektor manufaktur. Bagi masyarakat, kebijakan tersebut diharapkan ikut membuka lebih banyak peluang kerja dan menjaga keberlangsungan pekerjaan di sektor industri padat karya.

Okezone pada Kamis (8/10/2026) melaporkan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menempatkan industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) sebagai salah satu sektor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor tersebut dinilai memiliki peran dalam meningkatkan nilai tambah, ekspor, investasi, sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian menargetkan sektor IKFT tumbuh 7,85 persen pada 2029. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto nasional ditargetkan mencapai 4,35 persen, sedangkan kontribusi ekspornya ditargetkan sebesar 18,66 persen.

Salah satu perhatian utama diarahkan kepada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja. Khusus industri TPT, jumlah tenaga kerja ditargetkan meningkat dari sekitar 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin menyiapkan sejumlah langkah, antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perluasan akses pembiayaan, serta penguatan perlindungan pasar domestik.

Sarmuji menilai modernisasi mesin menjadi salah satu kebutuhan penting bagi industri tekstil. Mesin yang sebagian telah berusia lebih dari 20 tahun dinilai dapat memengaruhi efisiensi dan daya saing industri.

Menurut Sarmuji, modernisasi perlu dilakukan secara bertahap agar peningkatan produktivitas tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

Selain modernisasi, pemerintah juga mendorong penguatan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kepastian harga, volume, kontinuitas pasokan, dan infrastruktur distribusi gas dinilai penting untuk membantu industri mengendalikan biaya produksi.

Bagi pekerja, keberlangsungan industri menjadi salah satu faktor penting karena berkaitan langsung dengan kepastian penghasilan. Karena itu, kebijakan peningkatan produktivitas industri juga perlu berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan dan memperluas kesempatan kerja.

Data yang dikutip Okezone menunjukkan sektor tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen pada kuartal II 2026. Sementara industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen pada periode yang sama.

Dari sisi perdagangan, ekspor sektor IKFT pada Januari-Juli 2026 mencapai USD34,2 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang tercatat USD32,75 miliar.

Penguatan industri tersebut menjadi bagian dari strategi Kemenperin untuk menjadikan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbesar penyerapan tenaga kerja.

Sebelumnya, ANTARA melaporkan Sarmuji menekankan bahwa Kemenperin perlu berperan sebagai akselerator pertumbuhan industri. Menurut dia, industri harus menjadi faktor pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Dengan strategi tersebut, target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 tidak hanya diarahkan pada peningkatan angka makro, tetapi juga diharapkan memberikan dampak yang lebih nyata melalui bertambahnya aktivitas produksi, investasi, dan kesempatan kerja.(*)