Ahok ‘Buang Badan’ Soal Sengkarut Bisnis LNG Pertamina yang Terancam Digugat Rp 40 Triliun

oleh
Basuki Tjahaja Purnama. foto/gesuri.id

URBANNEWS.ID – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ‘buang badan’ saat dikonfirmasi urbannews.id soal bisnis LNG Pertamina yang terancam digugat Rp 40 Triliun. “Selamat tahun baru. Coba ke direksi,” jawab Ahok singkat melalui pesan whatsapp, Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya, urbannews.id menanyakan ke Ahok terkait adanya klaim dari perusahaan Anardako dari Mozambik kepada Pertamina senilai sekitar Rp 40 triliun, akibat Pertamina dianggap melanggar kontrak pembelian LNG.

Namun, Ahok tidak mau memberikan keterangan mengenai apa langkah penyelamatan yang dilakukan Pertamina dalam menghadapi klaim tersebut. Ia juga tidak menjawab terkait langkah dia untuk memperbaiki bisnis LNG di Pertamina.

Ahok juga tidak memberikan keterangan apa pun tentang langkah-langkah yang signifikan akan dilakukan untuk menjaga bisnis LNG agar tetap eksis di Pertamina. Ia juga tidak menjawab apakah ia setuju atau tidak untuk menghidupkan kembali Direktorat Gas di Pertamina untuk membawahkan PGN sebagai Subholdingnya.

Ahok juga tidak membeberkan apa langkah-langkah yang sebaiknya diambil oleh Pertamina untuk menghadapi Mozambique LNG dan masalah tiga kontrak LNG lainnya.