ALIH kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Rokan akan dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2021. Peralihan operasional Blok Migas terbesar yang berkontribusi hampir sebesar 30% produksi nasional, yang tercatat pernah berproduksi 1 juta barel per hari, dari PT Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina hanya beberapa pekan lagi dan tinggal menghitung hari.
Peralihan ini tak bisa dibilang mulus. Namun sangat nyata masih meninggalkan beberapa permasalahan mendasar dan mengabaikan bahkan mengkhianati fakta sejarah, tersebab Keluarga Pewaris Zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura tidak pernah diajak dan dilibatkan.
Padahal izin dan konsesi eksplorasi dan eksploitasi WK Migas Rokan pertama kali diberikan oleh Sultan Siak Ke-12, Sultan Syarif Kasim II, kepada perusahaan minyak asal Amerika N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada tahun 1930. Demikian juga saat penandatanganan kontrak produksi di tahun 1970, perwakilan Sultan Siak bersama dengan Gubernur Riau turut memberikan tandatangan.
Kesultanan Siak Sri Indrapura didirikan oleh Raja Kecik bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah yang merupakan putra dari Sultan Mahmud II (Raja Kesultanan Johor) di Buatan pada 1723, sebgaimana dipublikasikan dalam buku Leonard Y Andaya dengan judul Leaves of the Same Tree: Trade and Ethnicity in the Straits of Melaka (2008:75).
Namun, pusat Kerajaan Siak tidak menetap di Buatan. Pusat Kerajaan kemudian selalu berpindah-pindah dari Kota Buatan pindah ke Mempura, pindah kemudian ke Senapelan Pekanbaru dan kembali lagi ke Mempura.
Kekuasaan Kesultanan Siak Sri Indrapura sangat luas, mencakup Pulau Sumatera, perairan Malaka, Semenanjung Malaka, hingga ke Kalimantan di Sambas dan Pontianak.
Semasa pemerintahan Sultan Ismail dengan gelar Sultan Assyidis Syarif Ismail Jalil Jalaluddin (1827-1864), pusat Kerajaan pindah ke kota Siak Sri Indrapura dan akhirnya menetap di sana sampai akhirnya masa pemerintahan Sultan Siak terakhir.
