Dugaan Skandal Tender di Dinas PU Riau, CERI: Apa Pemprov Riau Mau Menantang Penegak Hukum Ya?

oleh
Heboh Tender Proyek di Dinas PU Riau, Merebak Rumor Sekda SF Hariyanto Diduga Terima Rp 2 Miliar dari Seseorang Bernama Bobi
Heboh Tender Proyek di Dinas PU Riau, Merebak Rumor Sekda SF Hariyanto Diduga Terima Rp 2 Miliar dari Seseorang Bernama Bobi

PEKANBARU – Skandal pelaksanaan tender pekerjaan pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai Tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau dengan pagu anggaran senilai Rp 29 miliar lebih, memantik reaksi berbagai kalangan.

Kali ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman angkat bicara. “Kalau begini ceritanya, terkesan apa Pemprov Riau mau menantang aparat penegak hukum? Karena kalau saya melihat perkembangan fakta yang terungkap mengenai pelaksanaan tender itu, tidak terbantahkan hingga saat ini bahwa pemenang lelang PT Vetia Delicipta ternyata tidak melengkapi syarat SLO saat mengikuti proses lelang, harusnya tidak boleh terjadi” ungkap Yusri.

Lebih lanjut ia menyatakan, jika memang benar jajaran Pemprov Riau tertutama yang terkait dengan pelaksanaan tender tersebut ingin menantang aparat penegak hukum, maka menurut Yusri sudah waktunya bagi kepolisian, kejaksaan dan atau jika perlu KPK untuk turun tangan untuk menjawab tantangan tersebut, yaitu melihat apa yang terjadi sebenarnya pada pelaksanaan tender itu.

Sebagaimana diberitakan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau begitu ngotot melanjutkan tahapan tender hingga penandatanganan kontrak pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai.

Padahal, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyatakan Sertifikat Layak Operasi (SLO) Asphalt Mixing Plant (AMP) atas nama PT Byan Cahaya Perkasa benar adanya dikeluarkan BPJN Riau pada tanggal 6 Juni 2022.

Cilakanya, SLO itu, yang juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan calon peserta tender, digunakan oleh PT Vetia Delicipta sebagai dukungan dari PT Byan Cahaya Perkasa untuk mengikuti tender pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai itu.

Berdasarkan pengumuman di website LPSE Provinsi Riau, tahapan pengumuman prakualifikasi ditetapkan mulai 19 April 2022 hingga 25 April 2022.

Sedangkan jadwal download dokumen pemilihan berlangsung mulai 19 April 2022 sampai 25 April 2022 serta jadwal pemberian penjelasan pada 21 April 2022 dan jadwal upload dokumen penawaran mulai 21 April 2022 hingga 25 April 2022.

Dari dokumen diperoleh urbannews.id, pernyataan BPJN Riau itu tertuang dalam surat Kepala BPJN Riau Nomor PA0101-Bb23/705 yang ditujukan kepada Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKPP Riau tanggal 15 Juni 2022.

Pada dokumen SLO tanggal 6 Juni 2022 itu, AMP milik PT Byan Cahaya Perkasa berada di Jalan Raya Duri Dumai Km 12 Bagan Besar Kota Dumai.

Belakangan terungkap dugaan keterlibatan Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Namun, Pemprov Riau membantah SF Hariyanto menerima Rp 2 miliar untuk memenangkan PT Vetia Delicipta. (hen)