Dirut Pertamina Jangan Sewot soal Laporan Keuangan

oleh
4640D0C5 FAEE 4D2F A3FA 73B732E81791
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.foto/ist

URBANNEWS.ID – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati terkesan emosional saat menanggapi dugaan banyak pihak yang menyebut Pertamina mengalami kerugian selama 2018. 

Di sebuah acara di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/3/2019), Nicke menepis perusahaan yang dipimpinnya merugi selama 2018. Bahkan, kata Nicke, laba Pertamina selama 2018 berada di angka Rp 28 triliun.

Padahal dugaan laporan keuangan Pertamina bermasalah memiliki dasar kuat yakni belum diumumkannya laporan keuangan tahun 2018 Pertamina, hingga melewati batas yang pernah dijanjikan oleh Nicke sendiri. 

“Jadi jangan sewot dong,” sindir Direktur CERI Yusri Usman dalam keterangannya di Medan, Rabu (20/3/2019).

Namun begitu, Yusri mengaku memahami kondisi yang dialami Nicke saat ini. “Mungkin saja dia lagi galau karena sedang berada di Riau. Sementara kasus korupsi PLTU Riau-1 saat ini masih terus dikejar KPK,” ungkap Yusri menafsirkan.

Baca Juga  CBA: KPK Kini Bukan Hanya Hadapi Oknum Pejabat Rakus, Tapi Juga Hadapi yang Sakit Jiwa karena Tega Korupsi di Masa Krisis

Sejauh ini, katanya, dalam kasus PLTU Riau-1, nama Dirut PLN Sofyan Basyir memang kerap dikait-kaitkan. 

Nicke sendiri sebelum menjabat Dirut Pertamina, merupakan salah seorang Direksi di PLN. 

Bahkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (1/2/2019) lalu, sangat yakin bahwa korupsi PLTU Riau-1 terkait dengan pihak lain. 

KPK berjanji mencari alat bukti untuk menjerat pihak lain yang dimaksud. “Sehingga Nicke sangat mungkin terganggu dengan kasus PLTU Riau-1,” ucap Yusri.

Yusri kemudian menyoroti laporan keuangan Pertamina yang masih tertunda dirilis ke publik. 

Pasalnya ada sekitar 35 persen dari total dana subsidi USD 1,3 miliar tersebut baru selesai verifikasinya oleh BPK. 

“Tentu ada problem sistem akuntansi negara dengan Pertamina ketika melampaui batas waktu tahun anggaran,” kata Yusri.

Baca Juga  Soal Divestasi Freeport, Rendi A Witoelar: Simon Itu Malas atau Memang Tak Mau Jalankan Tugas sebagai Dirjen?

Menurut Yusri, sisa dana subsidi yang baru lolos verifikasi BPK itu tidak bisa langsung dicatat dalam buku laba Pertamina, karena belum dianggarkan oleh Menteri Keuangan di dalam APBN. 

Jika belum dianggarkan dalam APBN, tentu Kementerian Keuangan belum bisa atau tidak ada dasarnya bisa membayar kepada Pertamina saat ini.

“Sehingga dari sistem akuntansi negara belum bisa dicatatkan sebagai laba Pertamina tahun 2018, tetapi di-carry over menjadi laba tahun 2019,” ucap Yusri.

Kemungkinan lain, sambung Yusri, Direksi Pertamina saat ini masih berburu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu agar potensi dana subsidi yang baru lolos verifikasi BPK bisa dicatatkan sebagai laba Pertamina tahun 2018, tanpa harus menunggu dicatat dalam APBN Perubahan 2019.

Baca Juga  Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

“Menjadi tanda tanya, apakah terjadi perselingkuhan sistem akuntansi dalam laporan Keuangan Pertamina?” tutup Yusri.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.