JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan barang bukti uang senilai Rp. 5,1 triliun dan USD 11 juta serta pecahan 646 Dolar Singapura hasil eksekusi
Topik: Kasus Bos Duta Palma Surya Darmadi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.