Iuran BPJS Naik Lagi, Alaska: Sri Mulyani Gagal Faham

oleh
36A85D1B 00E4 4E1B A352 D33261F59CDA
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto.foto/dok

URBANNEWS.ID – Pemerintah gagal memahami kondisi dan masalah-masalah yang terjadi dalam tata kelola BPJS. Sehingga, kenaikan BPJS kali kedua dalam tahun 2020 ini merupakan sebuah pengkhianatan pemerintah terhadap hukum dan juga masyarakat.

Demikian pernyataan Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) yang diterima urbannews.id, Minggu (17/5/2020).

“Karena, kenaikan BPJS bukanlah sebuah solusi dari persoalan-persoalan yang terjadi dalam tata kelola keuangan BPJS, tapi sistem manajemen BPJS yang mengakibatkan kerugian begitu besar yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” ungkap Koordinator Alaska, Adri Zulpianto.

Padahal, lanjutnya, defisit BPJS selalu terjadi dari tahun ke tahun dan mengalami peningkatan yang begitu signifikan di setiap tahunnya.

“Defisit BPJS tahun 2017 sebesar Rp 1,6 triliun, tahun 2018 defisit meningkat menjadi Rp 9,1 triliun, dan tahun 2019 lonjakan defisit begitu tajam menjadi Rp 15,5 triliun, meskipun demikian pembenahan dalam pengelolaan keuangan BPJS seperti terabaikan. Yang selalu diandalkan adalah menaikkan biaya iuran dari peserta BPJS,” ungkap Adri.

Baca Juga  Defisit Perumahan 11 Juta Lebih, REI Minta Pemerintah Serius

Yang aneh, lanjut Adri, pada tahun 2020 ketika iuran BPJS dinaikkan dua kali lipat dari harga sebelumnya, meski dibatalkan oleh Mahkamah Agung, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan justru selalu menyarankan di tengah usulan kenaikan iuran tersebut untuk seluruh masyarakat yang berada di faskes kelas I dan II jika keberatan atas kenaikan tersebut untuk pindah kelas ke kelas III.

“Saya khawatir, Sri Mulyani tidak memahami masalah secara utuh jika mengusulkan semua orang pindah kelas ke kelas III,” sebut Adri.

Dalam BPJS selama ini, jelas Adri, yang bermasalah itu ada di kelas III, kelas yang secara fakta lebih banyak diisi oleh kaum papa, mayoritas masyarakat pra sejahtera, seringkali mereka tidak mendapatkan pelayanan faskes BPJS secara optimal oleh karena beberapa kendala.

Kendala-kendala itu menurut Adri antara lain antrian harian yang terlalu banyak menumpuk di RS, sehingga pelayanan tidak dapat dirasakan oleh peserta BPJS, apalagi sakit yang tidak bisa diundur untuk datang kembali keesokan harinya.

Baca Juga  Raih Penghargaan Teropong Award 2019, Agun Makin Semangat Bela Aspirasi Rakyat

“Rawat inap faskes III seringkali dibilang penuh oleh pihak RS, sehingga peserta BPJS kelas III seringkali kebingungan, dan ujung-ujungnya malah diminta bayaran normal,” beber Adri.

Dari dua masalah tersebut, kata Adri, bisa menjadi akar masalah kenapa pada tahun 2019 lonjakan defisit begitu tajam, bisa jadi karena masyarakat jengah dengan polah tingkah laku ketidakjelasan sistem BPJS di RS.

“Ketika masalah itu menjadi fakta, bahwa pengelolaan BPJS selama ini bermasalah, lalu diusulkan kepada semua kalangan untuk pindah ke kelas III? Ini justru akan menimbulkan masalah baru,” ungkap Adri.

Dan lagi, lanjut Adri, jika memang semua masyarakat diusulkan mengambil kelas yang paling murah, kenapa tidak dihapus saja klasifikasi faskes di rumah sakit, agar semua masyarakat merasakan keadilan, dan tidak mengelompokkan masyarakat ke dalam kasta-kasta.

Baca Juga  PB Persatuan Squash Indonesia Resmi Dikukuhkan

“Rasa-rasanya, menyamakan semua masyarakat ke dalam kelas yang sama, sepertinya BPJS tidak akan lagi mengalami defisit yang sama dari tahun ke tahun,” terang Adri.

Menurut Adri, jadi keliru jika masalah kenaikan BPJS dijadikan sebagai bahan konflik yang terjebak dalam komoditi politik.

“Ini bukan masalah si kaya keberatan naik kelas, atau si miskin yang keberatan atas mahalnya biaya hidup bulanan, tapi kebijakan menaikkan BPJS itu memang salah total, dan sepertinya Sri Mulyani gagal memahami inti masalah dalam pengelolaan keuangan BPJS, dan Jokowi gagal memahami masalah masyakarat dalam BPJS,” ungkap Adri.

Selain itu, lanjut Adri, kenaikan BPJS sepertinya merupakan kado Idul Fitri dari pemerintah untuk rakyat pra sejahtera sedang di sisi lain, pejabat-pejabat pemerintahan telah menikmati THR yang menggunakan uang rakyat.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.