URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa aliran uang PT Patra Jasa. Perusahaan ini merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina.
“Kita minta KPK menyisir kemana uang Patra Jasa Rp 1,4 triliun,” ujar Yusri Usman kepada urbannews.id, Senin (21/1/2018).

Menurut Yusri, pada tahun 2017, PT Pertamina menyuntikan uang sebesar Rp 1,4 Triliun ke PT Patra Jasa. Menurut keterangan ia peroleh, duit itu diduga kuat diinvestasikan ke sektor properti.
“Investasi itu tidak berdasarkan kelayakan usaha atau proses bisnis yang benar di dalam anak perusahaan BUMN. Diduga ada penyimpangan dari prinsip Good Corporate Governence,” beber Yusri.
Lebih lanjut dibeberkan Yusri, aliran dana itu terjadi saat PT Patra Jasa dipimpin oleh Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama. Sedangkan Direktur Utama PT Pertamina kala itu dijabat Elia Masa Manik.
“Sekarang Haryo Yunianto sudah menempati jabatan sebagai Direktur Umum PT Pertamina,” ujar Yusri.
Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, M Haryo Yunianto belum menjawab konfirmasi dari urbannews.id. Alih-alih memberikan keterangan sebagai pejabat publik, Haryo malah memblokir jalur komunikasi dengan urbannews.id.
Terpisah, Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng juga belum menjawab konfirmasi urbannews.id. Hal serupa juga dilakukanjajaran komisaris PT Pertamina, antara lain Suahasil Nazara, Ego Syahrial, Sahala Lumban Gaol dan Archandra Tahar.(hen)