URBANNEWS.ID – Rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik di tengah pandemi akan sangat berdampak terhadap industri mur dan baut dalam negeri. Industri yang juga lebih dikenal dengan sebutan fastener ini pun diprediksi makin terpuruk. Pemerintah pun diminta sebaiknya perlu meninjau ulang rencana itu.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Fastener Indonesia, Rahman Tamin, Rabu (30/6/2021) di Jakarta.

“Karena, kenaikan TDL akan berakibat pada kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama yang dipakai saat ini,” ungkap Rahman Tamin.

Lebih jauh Rahman Tamin mengungkapkan, perlu dipahami bahwa semenjak pandemi Covid 19 melanda dunia dan khususnya Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30% hingga 40%. Sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah yang extreme dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir.
“Padahal, berbagai langkah efisiensi dan pemangkasan biaya terpaksa juga dilakukan untuk mempertahankan kegiatan operasional perusahaan. Meskipun sudah banyak langkah-langkah ditempuh yang diperlukan untuk menyelamatkan roda perusahaan, ternyata upaya ini tidak banyak membantu disebabkan utilisasi yang rendah,” beber Rahman Tamin.
Hal tersebut menurut Rahman disebabkan melambatnya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif dan industri lainnya, yang diharapkan merupakan pangsa pasar fastener. Tak pelak kondisi itu menimbulkan akibat penurunan permintaan yang drastis di dalam negeri.
“Belum lagi ditambah dengan membanjirnya produk impor fastener, makin menambah beban industri lokal. Apalagi, masalah kenaikan bahan material utama yang telah mencapai 100 persen di banding tahun sebelumnya juga disertai peningkatan biaya pendukung produksi lainnya,” tukas Rahman Tamin lagi.
Dijelaskan Rahman Tamin lebih jauh, ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya dipenuhi industri dalam negeri, membuat daya saing industri lokal di pasar global semakin turun dan sulit untuk meningkatkan pasar ekspor. Sebab, harga menjadi tidak kompetitif, dan akhirnya kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asean serta China.
“Oleh sebab itu, rencana kenaikan tarif dasar listrik di saat daya saing produk lokal yang semakin turun sangatlah tidak tepat. Karena akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional,” kata Rahman Tamin.
Sudah dapat dipastikan, lanjut Rahman, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan mengejar peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara.
“Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Dan cilakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan keluar negeri,” beber Rahman Tamin.
Rahman menjelaskan, jika kondisi itu terjadi, maka pemutusan hubungan kerja akan semakin banyak.
“Sehingga rencana kenaikan tarif dasar listrik sangat lah tidak bijak saat ini. Dimana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri untuk menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan. Kenaikan TDL akhirnya akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia,” tutup Rahman Tamin.(hen)