Manajer PT Rifansi Dwi Putra Sebut Lokasi Tanah Urug Diduga Ilegal Milik Pertamina Hulu Rokan

oleh
5CF2D455 A354 4D1F B2DF D837DE2E28FE

PEKANBARU, URBANNEWS.ID – Manager Operasi Penambangan PT Rifansi Dwi Putra, Narto kepada media cyber88 yang diberitakan Sabtu (15/1/2022) telah menyatakan mereka menambang tanah urug milik PT Pertamina Hulu Rokan di Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

PT PHR hanya dapat izin dari Kementerian ESDM untuk mengeklporasi dan memproduksi minyak dan gas di WK Blok Rokan berdasarkan UU Migas Nomor 22 tahun 2001 junto PP 35 tahun 2004 junto Permen ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.

Baca Juga  Pembentukan Superholding BPI Danantara Dibegal, CERI Sarankan Presiden Segera Evaluasi Lingkaran Terdalamnya

Diduga PT Pertamina Hulu Rokan tidak memiliki IUP Operasi Produksi untuk tanah urug yang menurut Narto sedang ditambang oleh PT Rifansi Dwi Putra, karena menambang bahan galian itu mengacu pada UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba junto PP Nomor 96 tahun 2021 junto Permen ESDM nomor 7 tahun 2020.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Jafee Suardin hingga berita ini dilaporkan belum menjawab konfirmasi urbannews.id mengenai hal tersebut.

   
Baca Juga  LPPHI Hadirkan Bukti Surat Menteri Pertambangan Tahun 1993 yang Menyatakan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Kerja Migas Blok Rokan

Demikian juga dengan Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Budiman Parhusip, juga tidak membantah atau membenarkan keterangan Narto tersebut.

Padahal, kegiatan diduga ilegal ini sudah berlangsung lama, karena sebelumnya sudah pernah diprotes oleh PD KAMI ( Komunitas Aksi Muda Indonesia) pada 15 Oktober 2021 menurut Momenriau.com, tampaknya terkesan aparat penegak hukum membiarkannya, faktanya masih berlangsung hingga hari ini.(hen)

Baca Juga  Hakim Ceramahi Tergugat Pencemaran Limbah B3 TTM Blok Rokan Lantaran Ngotot Minta Sidang Ditunda Tiga Pekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.