JAKARTA – Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelanggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menghadiri rapat koordinasi seluruh Penjabat Kepala Daerah se – Indonesia bersama Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri Pusat, pada Jumat (9/6/2023).
Usai mengikuti rapat kordinasi seluruh Pj Kepala Daerah se – Indonesia, Muhammad Firdaus menyampaikan ada beberapa arahan dari Menteri Dalam Negeri, di antaranya dalam rangka menjamin kesinambungan penyelanggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, Penjabat Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.
Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus juga menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan Penjabat Kepala Daerah yang telah dipercaya untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah hingga terpilihnya Kepala Daerah hasil Pemilukada tahun 2024 nanti harus mengikuti dan menyesuaikan aturan yang berlaku dan Kemendagri memberikan amanah dan tugas memimpin suatu daerah, diharapkan kepada Penjabat Kepala Daerah yang diamanahkan agar bisa menjalankan pemerintahan yang berguna di masyarakat di masing-masing daerahnya.
Selain itu, Pj Bupati Muhammad Firdaus juga menyampaikan arahan Mendagri lainnya antara lain, Penjabat Kepala Daerah harus mampu mensukseskan Pilkada yang aman, bersih, serta transparan, agar hasil Pemilukada tidak menimbulkan konflik yang mampu mengacaukan stabilitas politik didaerah.
“Selaku Penjabat Bupati Kampar dirinya akan berbuat semaksimal mungkin untuk menciptakan Pemilukada yang aman, tertib serta transparan untuk menjaga kestabilan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk tidak terpecah belah yang mengakibatkan rusaknya keamanan dan kestabilan di kabupaten kampar,” kata Muhammad Firdaus.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Penjabat Kepala Daerah yang telah dipilih sesuai aturan yang berlaku dan ditugaskan memimpin suatu daerah, diharapkan agar bisa menjalankan pemerintahan yang berguna di masyarakat di masing-masing daerahnya.
“Pasang mindset bahwasanya rekan-rekan adalah petugas birokrat yang kami tugaskan dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai wewenang Presiden RI. Pemerintahan juga harus eksis dan berjalan sesuai aturan berlaku, dan itu tugas wajib bagi bagi rekan-rekan menjelang ke depannya Kepala Daerah defenitif terpilih,” tegas Mendagri Tito Karnavian.(*)






