Sufmi Dasco Nilai Larangan Kampanye di Kampus Sebagai Aturan yang Ambigu

oleh
2160C0B3 3E33 49DB AEBA 199A08CC6839
Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, larangan berkampanye di kampus merupakan aturan yang ambigu untuk para Partai Politik (Parpol). Pasalnya, tidak ada sanksi dalam larangan berkampanye di kampus tersebut.

“Saya pikir kan sudah jelas bahwa untuk tempat pendidikan, rumah ibadah itu kan sudah diatur bahwa tidak boleh melakukan kampanye. Sehingga kalau kemudian dibilang boleh melakukan kampanye, atau dilarang tapi tidak ada sanksi itu kan ambigu. Maksud saya yang jelas-jelas saja kita ikut aturan saja,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/9).

Baca Juga  Sufmi Dasco Respon Aspirasi Penambahan Masa Jabatan Kades Melaui Revisi UU Desa

“Kalau memang dilarang, dilarang. Kalau dilarang, dilanggar, berarti ada sanksi. Kalau diperbolehkan, ya terbitkan aturannya yang kemudian memperbolehkan itu, supaya ini parpol enggak bingung dalam suasana seperti ini, jangan tambah lebih bingung,” sambung Dasco.

Dia mengungkapkan, aturan tentang larangan berkampanye di kampus dan tidak adanya sanksi menjadi membuat bingung.

   

“Bingung kita, kalau enggak ada sanksi, dipidana gimana? (Apakah harus disanksi) Ya termasuk dilarang berkampanye di tempat pendidikan kan, di kampus, mushola, tempat ibadah,” ungkapnya.(*)

Baca Juga  Karen Agustiawan Tegaskan Tuduhan KPK Terhadapnya Salah Usai Jalani Pemeriksaan Keempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *