Di Sumedang, Sekolah Tidak Boleh Menolak Anak Berkebutuhan Khusus

oleh
IMG 6615

SUMEDANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menekankan kepada semua satuan pendidikan agar bersiap diri untuk menerapkan sekolah ramah anak.

Sekretaris Disdik Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, salah satu kebijakan dari penerapan Merdeka Belajar adalah sekolah yang ramah anak. “Jadi salah satu kebijakan Merdeka Belajar itu harus ada sekolah inklusif, amah untuk siapapun, normal maupun disabilitas. Sehingga seandainya ada yang berkebutuhan khusus harus diterima dengan penilaian,” ujar Eka.

Baca Juga  Walikota Aaf Resmikan 5 Unit MCK Program CSR RS Hermina

Menurutnya Eka, berbicara terkait sekolah ramah anak menjadi bagian dari pendidikan inklusif, dimana tantangannya tenaga pendidik harus dibekali kompetensi pendidikan inklusif. “Di sisi lain jumlah guru yang mengikuti pelatihan relatif masih sedikit, kurang dari 1 persen dari guru yang ada sehingga memang banyak tantangannya,” ungkap Eka.

Ia menggambarkan bagaimana sosok penyanyi Puteri Ariani dengan keterbatasannya, bisa masuk ajang pencarian bakat di Amerika Serikat. “Secara keseluruhan dia itu mampu untuk bersaing dengan yang normal. Intinya sekolah jangan menggeneralisir yang berkebutuhan khusus, hanya saja tenaga pendidiknya harus disiapkan karena ada perbedaan cara mengajar,” ujarnya.

   
Baca Juga  Yulia Lahudra: Komisi C Kawal Rekomendasi Hasil Rakernas Ketiga INSANO di Bogor

Oleh karena itu, Eka menekankan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus.”Bukan berarti untuk memangkas jumlah peserta didik SLB akan tetapi bagaimana sekolah mampu beradaptasi dengan siswa berkebutuhan khusus. Jangan sampai menolak, sekolah tidak boleh menolak siapapun yang ingin bersekolah,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *