Pemko Depok Mulai Relokasi Kabel Udara di Jalan Pemuda

oleh
IMG 2326
Pemko Depok Mulai Relokasi Kabel Udara di Jalan Pemuda.

DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, memimpin groundbreaking relokasi kabel udara di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (15/08/25). Kegiatan ini menjadi langkah awal penataan kabel udara di lokasi tersebut yang selama ini terlihat semrawut.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen menata kabel udara di sepanjang Jalan Pemuda. Hari ini prosesnya resmi dimulai,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga  Bupati Lamongan Tekankan Pentingnya Evaluasi Sistem Kinerja

Ia menjelaskan, pemindahan kabel ke jalur bawah tanah bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, sekaligus mempercantik estetika kota.

“Kabel udara yang berseliweran tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan. Dengan memindahkannya ke bawah tanah, lingkungan akan menjadi lebih rapi dan aman,” terangnya.

   

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan pekerjaan dimulai dari Puskesmas Panmas hingga Simpang Siliwangi dengan panjang 1,2 kilometer.

Baca Juga  Kapolresta Bogor Kota Pimpin Rapat Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Mekanisme penggalian dilakukan secara bertahap. Misalnya, 200 meter pertama diselesaikan dan langsung ditutup, lalu dilanjutkan 200 meter berikutnya, begitu seterusnya,” paparnya.

Denny menargetkan relokasi kabel udara di Jalan Pemuda rampung pada Desember 2025. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama proses berlangsung.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemkot Depok telah bekerja sama dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan dalam mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga  Bupati Alfedri Dapatkan Dukungan Penuh Kemenparekraf Gelar Tour de Siak 2022

“Dengan dukungan masyarakat, diharapkan pekerjaan ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Depok,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *