Dua Hari Operasi Narkoba di Tebingtinggi, Lima Pria Diamankan

oleh
IMG 6311

TEBINGTINGGI — Polres Tebingtinggi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi dan personel Sat Brimob Yon B mengamankan lima pria dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada 16–17 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ganja seberat 7,12 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan pemberitaan Waspada.id pada Senin (19/10/2026), empat pria berinisial FS (26), TSH (33), AIH (31), dan RT (30) diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sore di Kampung Jati, Jalan Pelita, Kelurahan Durian, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Sumatera Aman, Akselerasi Distribusi ke Wilayah Terisolir

Dari lokasi itu, petugas menyita empat alat isap sabu atau bong, tiga bungkus plastik klip yang berisi sejumlah plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu mancis berwarna biru, dua telepon genggam, serta uang tunai Rp45.600.

Menurut laporan tersebut, hasil tes urine awal terhadap keempat pria itu menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka selanjutnya diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

   
Baca Juga  Warga Medan Ini Kesal Tagihan Air PDAM Tirtanadi Tiba-tiba Melonjak

Sehari sebelumnya, Jumat (16/10/2026), petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42) di sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita ganja seberat 7,12 gram, sebuah buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu telepon genggam, serta uang tunai Rp46.481.500.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Distribusi Udara, 50 Ton Beras Disuplai ke Sibolga

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Irwanta Sembiring mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

Ia menyatakan pria yang diamankan pada Jumat dibawa ke Polres Tebingtinggi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *