JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menilai kekayaan laut Indonesia belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Ia mendorong penguatan ekonomi biru, modernisasi armada perikanan, dan peningkatan nilai tambah hasil laut untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Gagasan itu disampaikan Rokhmin dalam Workshop Peringatan Hari Maritim Sedunia 2026 di Kampus Universitas Pertahanan RI, Salemba, Jakarta. Dalam pemberitaan Gesuri.id pada 21 Oktober 2026, ia menekankan perlunya pengelolaan sumber daya laut yang produktif sekaligus berkelanjutan.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University tersebut menyoroti kesenjangan antara besarnya potensi maritim Indonesia dan kondisi ekonomi sebagian nelayan. Menurut paparan Rokhmin yang dikutip Gesuri.id, armada perikanan laut nasional pada 2023 berjumlah 880.423 unit. Sekitar 70 persen di antaranya merupakan kapal berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT), sementara 97 persen masih menggunakan teknologi tradisional.
Rokhmin menilai keterbatasan armada dan teknologi berdampak terhadap produktivitas penangkapan ikan. Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas penyimpanan dingin atau cold chain serta akses pasar yang dapat memengaruhi mutu hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.
“Akibatnya CPUE rendah, ikan busuk sampai di darat, pendapatan miskin,” ujar Rokhmin, sebagaimana dikutip Gesuri.id. CPUE merupakan singkatan dari catch per unit effort, yaitu indikator hasil tangkapan dibandingkan dengan upaya penangkapan.
Persoalan kesejahteraan nelayan juga tercermin dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2025–2029. Dokumen yang diterbitkan melalui PPID KKP itu mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang menunjukkan 17,1 persen nelayan Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dokumen tersebut juga mencatat bahwa sekitar 25 persen nelayan telah terlindungi asuransi perikanan.
Data itu menunjukkan bahwa peningkatan produksi perikanan perlu disertai upaya memperkuat perlindungan sosial dan akses ekonomi bagi nelayan, khususnya nelayan kecil dan tradisional.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rokhmin mengusulkan modernisasi armada melalui pengadaan 5.000 kapal berukuran lebih dari 30 GT untuk beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia serta 1.000 kapal berukuran lebih dari 200 GT untuk beroperasi di laut lepas. Usulan itu disampaikan dalam paparannya dan bukan merupakan keterangan bahwa pengadaan kapal tersebut telah direalisasikan.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi penangkapan yang lebih maju, termasuk kecerdasan buatan dan Internet of Things (IoT), serta pengembangan industri pengolahan hasil laut. Menurut Rokhmin, pengolahan komoditas seperti tuna, udang, dan rumput laut menjadi produk bernilai tambah dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Selain perikanan tangkap, Rokhmin menawarkan pengembangan sea farming atau budi daya laut. Dalam paparannya, ia menyebut pendekatan yang melibatkan masyarakat pesisir diperlukan agar warga ikut memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem.
KKP, dalam publikasi Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan pada 7 Januari 2026, menyebut sektor kelautan dan perikanan menjadi sumber mata pencaharian bagi jutaan masyarakat pesisir. Berdasarkan data Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) tahun 2024 yang dikutip KKP, terdapat lebih dari tiga juta pelaku usaha di sektor tersebut, termasuk nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan. Sekitar 90 persen di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil.
Besarnya jumlah pelaku usaha itu memperlihatkan pentingnya akses pembiayaan, teknologi, keterampilan pengelolaan usaha, serta pasar bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Rokhmin berharap penguatan armada, teknologi, industri pengolahan, dan tata kelola sumber daya laut dapat membantu Indonesia memanfaatkan potensi maritimnya secara lebih optimal. Ia menekankan bahwa kekayaan laut perlu diikuti peningkatan produktivitas dan penciptaan nilai tambah agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh nelayan dan masyarakat pesisir.(*)





