Kemenag Tak Pernah Libatkan Badan Pengelola Keuangan Haji dalam Rapat Perencanaan Haji

oleh
646D17A3 A601 416D 807B E5EECC5F907A
Jamaah haji Indonesia.foto/beritagar.id

URBANNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak optimal. Karena itu menurut Sodik, DPR RI segera meninjau ulang peran BPKH yang selama ini tak pernah diikutsertakan dalam berbagai rapat perencanaan Haji oleh Kementerian Agama.

“Komisi VIII DPR RI memandang perlu standard operating procedure (SOP) yang mengajak BPKH ikut dalam perencanaan Haji dan pengadaan barang bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama,” kata Sodik, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

   

Sodik mempertanyakan, kenapa BPKH tidak pernah diajak dalam rapat perencanaan bersama. “Ini penting, mestinya rapat perencanaan bersama Dirjen Haji, Kemenag mengajak BPKH, baru kemudian dibawa ke DPR. Itu nanti akan diatur,” ujar dia.

Dia jelaskan, rapat pengadaan barang dan penentuan biaya Haji selama ini masih di tangan Dirjen PHU. Sementara sebagai pengelola keuangan Haji, BPKH tak ikut menentukan. Padahal, perannya sangat krusial.

“Komisi VIII DPR RI akan menjembatani Dirjen PHU dan BPKH agar bisa berjalan beriringan menentukan penyelenggaraan Haji. Ini merupakan jalan tengah yang bisa kita dorong sebagai alternatif untuk memaksimalkan peran BPKH,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Menurut Sodik, rekomendasi Komisi VIII lebih ke tengah, yaitu pengaturan SOP kerja sama perencanaan antara Dirjen PHU dengan BPKH yang selama ini BPKH tidak diikutsertakan. “Kedua, perlu ada SOP pengadaan barang. Selama ini, uangnya dari BPKH sementara yang belanja Dirjen PHU Kemenag,” imbuh Sodik.

Sebelumnya, ada wacana menyerahkan sepenuhnya penentuan besaran biaya Haji dan pengadaan barang kepada BPKH, lepas dari Kemenag. Tapi, ini akan banyak benturan kepentingan dan perdebatan yang lama. Untuk itu, Komisi VIII mengambil jalan tengah dengan membuat SOP, agar BPKH bisa punya peran strategis dan krusial dalam penyelenggaraan Haji.(liputan.co.id)