Ahmad Daryoko Beberkan ‘Kesengsaraan’ Rakyat Filipina dan Kamerun Akibat Liberalisasi Listrik

oleh
8A3170CC 1F47 47F5 8D7E BC43C0A40DF0

URBANNEWS.ID – Pakar kelistrikan nasional, Ahmad Daryoko angkat bicara terkait ganti rugi sebesar Rp 839 miliar yang akan dibayarkan PLN akibat pemadaman listrik di Jawa baru-baru ini. 

“Kalau di Philipina, black out NAPOCOR (PLN di Philipina) pada tahun 2006 tidak hanya mengganti rugi pelanggan. Tetapi ada oknum pejabat dan pengusaha nasional yang memprovokasi rakyat untuk mendemo NAPOCOR agar dijual atau di privatisasi saja. Akhirnya dijual BUMN Philipina tersebut secara sepotong-sepotong (Unbundling Vertikal). Pembangkit dijual ke General Electric (AS), Mitsubishi, Kanshai, Marubeni dan (Jepang). Transmisi dijual ke Arreva, ABB, dan CNEEC (China). Distribusi dijual ke EDF (Perancis), dan lainnya,” ungkap Ahmad Daryoko.

Akhirnya, lanjut Daryoko, karena terjadi liberalisasi listrik yang berakibat multy transfer pricing, terjadilah lonjakan harga listrik sampai empat hingga lima kali lipat dari harga awal. 

“Dan karena diterapkan Multy Buyer and Multy Seller System (MBMS), maka saat terjadi peak load (beban puncak) yaitu sekitar jam 17.00-23.00, terjadi over pricing atau lonjakan harga sampai 10 hingga 11 kali lipat harga normal seperti terjadi di Kamerun tahun 2001,” ulas Daryoko.

   

Karena kejadian-kejadian tersebut, terang Daryoko, akhirnya rakyat Philipina berdemo lagi agar instalasi yang sudah dijual ke swasta (nasional dan Asing) itu dibeli lagi oleh Pemerintah dan agar NAPOCOR dihidupkan lagi. Tetapi harganya sdh naik berlipat lipat dari harga awal.

“Kalau di Indonesia Unbundling Vertikal atau posisi sepotong-sepitong baru terjadi di pembangkit IPP dan TOKEN, yang effek Liberalnya  berupa Multy transfer pricing saat ini ditanggung oleh PLN,” ungkap Daryoko.(hen)