
Oleh: Budi Santoso, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategis Studies (CIRUS)
PANOPTICON sistim yang dibuat oleh filusuf Inggris Jeremy Betham abad 18 mendisain penjara, dirancang sedemikian rupa untuk membuat tahanan tidak tahu kapan diawasi dan siapa yang mengawasi, yaitu disekitar ruang tahanan dibuat banyak ruang pengawas dengan banyak jendela dan setiap jendela ada lampu yang seolah-olah ada penunggunya.

Konsep ini telah membuat tahanan merasa diawasi setiap waktu dan tidak tahu siapa yang mengawasi yang akhirnya membuat tahanan patuh mengikuti disiplin tanpa ditakut-takuti dan menjadi terbiasa, terinternalisasi.
Konsep penyadapan yang diberikan wewenang oleh KPK selama ini, sebenarnya telah memberikan efek “panopticon” kepada para pihak yg akan menjadi pelanggar hukum KPK. Orang akan merasa diawasi setiap saat dan ini menjadi bagian dari proses “pencegahan” atau “deteran” juga menjadi “barrier entry” seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Ketika seseorang sudah mulai merasa dipersulit ketika akan melakukan perkorupsian maka paling tidak pelakunya akan berfikir beberapa kali, kecuali nekat.
Strategi panopticon ini efektif pada kontek CCTV di smartcity atau tilang elektronik. Pelanggar akan merasa diawasi setiap waktu tanpa tahu walau secara fisik polisi tidak hadir.
Dalam masyarakat yang agamis, dengan adanya Tuhan, seseorang merasa diawasi setiap waktu dan dimana saja. Tetapi ketika masyarakat makin tahu bagaimana “menghapus dosa” apalagi “ahlinya pahala” maka efek panopticon dengan menghadirkan Tuhan menjadi tidak efektif lagi. Para ahli pahala tadi bisa “menyuap dan merasa membela Tuhan”, sehingga Tuhan dapat diajak Barter dan kepentingannya bisa diuangkan.
Secara pribadi saya mendukung hak KPK melakukan penyadapan, karena sangat efektif untuk pencegahan (CCTV dan tilang online adalah penyadapan publik) dan bisa memberikan rasa takut apabila seseorang akan melakukan tidakan korupsi. Tidak gampang lagi korupsi. Tapi ketika harus ada ijin dari pengawas untuk melakukan penyadapan, memunculkan pertanyaan kira-kira apa yang menjadi “presenden of eventnya”, apalagi dalam kontek menjaga kerahasiaan informasi penting di negara ini sangat buruk, informasi sangat mudah didapat dengan membayar tukang kopi dan office boy.
Buruknya Integritas tokoh-tokoh publik yang bisa dibeli hanya karena beda pandangan politik maupun “perkelompokan”, peragamaan maupun peretnisan menambah alasan kekhawatiran pengawasan akan sangat rawan dan cenderung bisa menjadi “dibarter” dengan politik maupun uang.
Saya inget bagaimana “buruknya” integritas orang dalam KPK (penyidik), ada kasus seseorang untuk mengeluarkan namanya dari BAP harus mengeluarkan dana milyaran rupiah, dan berhasil.
Menguatkan KPK dengan menambah Pengawas untuk kasus penyadapan bisa menambah “birokrasi baru” dan makin memperpanjang jalur informasi dan tentunya makin meningkatkan potensi kebocoran informasi. Efek jera dan pencegahan bisa tidak berhasil. Peluang transaksi bertambah.
Ketika pengawas akan dipilih oleh “DPR” dengan kwalitas sekarang, maka bisa saja yang dipilih adalah “sapu kotor”, dan tentunya tidak bisa untuk membersihkan.
Apapun sudah ditetapkan dan saya tetep optimis, bahwa dibangsa ini masih banyak orang baik, dan bisa membela negara dengan prinsip-prinsip “martir”, Rela berkorban masuk neraka yang penting orang Indonesia masuk surga.
Semoga Tuhan memberi petunjuk kepada para wakil yang memilih dewan Pengawas untuk mendapatkan “sapu yang bersih”.
Kami masih mengharapkan KPK untuk bangsa ini lebih baik. Tidak ada gading yang tak retak, jadilah perekatnya.***
Gunung Salak, Palereman Luhur
